Ketua KPU Kota Pekalongan bersama Ketua Bawaslu dan Wakapolres setempat melakukan pemusnahan surat suara dengan dibakar pada, Selasa 14 Februari 2024 di halaman kantor KPU setempat.Ketua KPU Kota Pekalongan bersama Ketua Bawaslu dan Wakapolres setempat melakukan pemusnahan surat suara dengan dibakar pada, Selasa 14 Februari 2024 di halaman kantor KPU setempat.

bspradiopekalongan.com, KOTA PEKALONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan bersama Bawaslu dan Polres Pekalongan Kota, melakukan pemusnahan surat suara Pemilu 2024 yang terdiri dari surat suara baik untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPD, dan DPRD Kota Pekalongan dengan cara dibakar pada Selasa, 13 Februari 2024 dihalaman Kantor KPU setempat.

Pemusnahan surat suara Pemilu 2024 yang masuk dalam kategori rusak dan surat suara lebih yang dilakukan untuk mengantisipasi kecurangan dimulai secara simbolis oleh Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda. Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin dan Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol Pujiono.

Ketua KPU setempat, Fajar Randi Yogananda mejelaskan. Total ada sebanyak 12.789 surat suara yang dimusnakan dengan cara dibakar, hasil dari sortir yang masuk kategori rusak dan surat suara suara lebih. Jadi pemusnahan yang dilakukan sesuai dengan PKPU No 1395 yang mengharuskan surat suara yang mengalami kerusakan dan yang berlebih wajib dimusnahkan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan Hari Pemungutan Suara (HPS) untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan atau penyalahgunaan suara oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Fajar, pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebih tersebut harus dilakukan ditempat terbuka dan disaksikan Bawaslu dan Pihak Kepolisian. Sehingga clear di Gudang KPU Kota Pekalongan sudah tidak ada lagi surat suara untuk Pemilu 2024 selain jumlah yang ditentukan termasuk cadangan.

Lebih lanjut Fajar menmabhakan, rata-rata surat suara rusak karena sobek, terkena cipratan tinta dan kusut. Selebihnya dalah surat suara berlebih yang dikirimkan atas hasil sortin yang sudah dilakukan. Menrutnya, di Kota Pekalongan harapanya tidak terjadi pemungutan suara ulang. Meskipun pihaknya sudah menyiapkan surat suara dan logistik Pemilu. (Adm-A01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *