bspradiopekalongan.com, KOTA PEKALONGAN – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekalongan, memastikan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden dan Pemilu Legislatif tahun 2024 di Kota Pekalongan berjalan damai dalam suana yang kondusif tanpa ada potensi konflik satupun yang terjadi.
Kepastian kondisi tersebut, diketahui setelah Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, didampingi Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Doni Prakoso Widamanto, Dandim 0710/Pekalongan, Letkol Inf Rizky Aditya, Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin dan sejumlah Forkopimda lainnya melakukan monitoring pelaksanaan Pemilu 2024 di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 4 kecamatan yang ada di Kota Pekalongan pada Rabu, 14 Februari 2024.
Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid merasa bersyukur bahwa Pemilu 2024 baik Pemilu Presiden (Pilpres) dan Legelistatif (Pileg) berjalan lancar dalam situasi yang damai dan kondusif. Menurutnya, hal ini menjunjukan kedawasaan warga masyarakat Kota Pekalongan makin baik dalam menghadapi Pemilu sebagai Pesta Demokrasi.
Menurut Walikota, Pemerintah berharap partisipasi pemilih di Pemilu 2024 baik Pilres maupun Pileg dapan mencapai target 75-80% lebih partisipasi. Meskipun ada beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang belum mencapai taget partisipasi, namun pihaknya yakin dapat mencapai target pemilih. Seperti di TPS 34 Bendan Kergon misalnya saat dikunjungi baru 60 % pemilih, masih bisa bertambah karena waktu masih cukup.
Dalam kunjungan monitoringnya bersama jajaran Forkopimda Kota Pekalongan tersebut, selain mengunjungi sejumlah TPS seperti TPS panggung 31 Kramatsari, dan TPS Khusus 902 Rutan Kelas IIA Pekalongan dan TPS unik mengusung konsep Hari Valentine ‘serba pink’, TPS 14 dan TPS 15 yang berada di Kompleks SD Islam 02 Kelurahan Klego, juga dilakukan sambangan silaturrahmi kepada Tokoh Agama dan Tokoh Masyarkat seperti Habib Abdullah Bagir Alatas dan Maulana Habib Muhammad Luthfi bin Yahya.
Lebih lanjut Walikota menambahkan, Pihaknya menghimbau agar siapapun nanti pemenang yang ditetapkan oleh KPU nanti, agar simpatisan maupun masyarakat pendukung dari peserta pemilu 2024 tidak melakukan euforia secara berlebihan. (Adm-A01).