Waktu Terbaik Bagi Perempuan Untuk Melangsungkan PernikhanWaktu Terbaik Bagi Perempuan Untuk Melangsungkan Pernikhan

bspradiopekalongan.com, MuslimahVibe – Menikah merupakan dan hidup bahagia dalam membangun rumah tangga menjadi dambaan bagi siapapun laki-laki maupun perempuan. Namun kadang kala muncul kebingungan dan keraguan dalam diri seseorang terlabih perempuan yang akan melangsungkan pernikahan. Sehingga timbul pertanyaan Kapan waktu atau kondisi yang baik untuk melangsungkan pernikaha?

Ustadzah Imaz Fatimatuzzahro Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri atau Ning Imaz panggilanya dalam sebuah kajianya memberikan jawaban kondisi yang tepat untuk melangsungkan pernikahan.

Sebetulnya kalau kita mau mengetahui kondisi terbaik untuk menikah harus kembali kepada hukum fiqh (Islam) memandang hukumnya nikah itu ada kalanya asli hukumnya sunnah namun adakalanya juga kasuistik yaitu melihat bagaimana kondisi kita. Ini hal yang perlu dipahami sebalum memutuskan dan melangsungkan sebuah pernikahan itu sendiri.

Kasuistik, misalkan kita belum merasa mampu, belum siap mental atau belum cukup usia maka nikah itu hukumnya belum sunah, atau laki-laki merasa belum bisa tanggung bertanggungjawab itu juga belum sunnah. Dalam contoh kasus yang lain misalkan kita sendang sibuk belajar umpamanya itu hukumya nikah bagi kita belum sunnah. Nikah hukumnya sunnah itu ketika kita sudah merasa mampu, sebagaimana Hadis Nabi Muhaamad Saw : يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ (Wahai para pemuda, tatkala dirimu sudah mampu untuk membangun rumah tangga, maka menikahlah).

Jadi menikah ini hampir sama hukumnya seperti orang yang berhaji, kewajiban melekat pada orang yang mampu sedangkan menikah sunnah itu bagi yang memiliki kemampuan itu. Bahkan Menikah bisa jadi makruh ketika memiliki tanggungan tertetuntu. Sehingga yang harus kita pahami menikah itu hukumnya kasuistik dan jangan digeneralisasi kesunnahnya, karena dari sinilah kemudian akan mudah untuk menentukan sikap kapan kita akan melangsungkan perkawinan.

Kondisi terbaik untuk menikah

Untuk menentukan kapan waktu yang tepat dan terbaik untuk melukan pernikahan itu, sangat bergantung pada 2 (dua) sisi yang dialami seseorang perempuan.

1. Sisi Medis ini bagi perempuan tertutama sangat menentukan waktu untuk melangsungkan pernikahan, sebab dari sisi medis itu sebetulnya berpengaruh pada organ repoduksi peremepuan itu sendiri. Dalam kitab klasik misalnya kita mengenal istilah usia balaigh yaitu usia 9 tahun atau sudah haid atau jika tanpa haid itu diusia 15 tahun menandakan kondisi medis perempuan.

kaitanya dengan usia pernikahan bagi perempuan, idealnya dilakukan ketika sistem repoduksi seorang perempuan itu sudah siap yang oleh dunia medis itu perempuan berusia 21 tahun. Maka jika secara medis kondisi kandungan misalnya sudah siap untuk dibuahkan, maka akan kecil kemungkinan melahirkan anak tidak normal. Kesiapan secara medis ini, menjadi pertimbangan yang pertama untuk perempuan melangksungkan pernikahan.

2. Sisi Mentalitas pertimbagnan yang kedua adalah kondisi metal harus jadi perhatian. Apa yang sudah menjadi batasan sosial yang membatasoi perempuan kadang memunculkan keputusasaan dalam diri permpuan, misalnya ngapain sekolah tignggi mending menikah saja, nanti ujaungnya didapur itu dapat memunculkan pusutus asa.

Oleh sebab itu kita harus menyadari mental ini menjadi hal penting, jangan menganggap ringan dengan pernikahan akan menyelasiakan semua masalah, karena ketika menikah kita akan mendapat dinamika pernihakan dan kehidupan yang lebih komplesk. Maka penting bagi kita memperisapkan diri lebih dahulu mainsetnya menikah itu merupakan fase yang harus kita lalui setelah melakuan proses pembelajaran.

Sebelum menikah kita harus bisa memiliki signifikasi dalam hidup dan punya tujuan hidup mau mau kemana.

Memutuskan untuk menikah

Dari dua pertimangan diatas tersebut, maka yang harus ilakukan sebelum menentukan kapan akan melangsungkan pernikahan adalah menamkan rasa tawakal yang cukup untuk memahami kehidupan bersama keluarga. Seperti dalam hal memendang rizki misalnya, karena rizki itu dari allah yang penting adalah usaha. Jangan sampai kita menikah haya saling menuntut saja, sehingga tidak tercaoai cita cita penikahan yang disebut muasyaroh bil makruf.

Selain itu, sebelum nenikah itu harus mengetahaui bagaiaman cara menjalani kehidupan berkeluarga, karena semuan itu harus memalui proses tidak datang begitu saja dan fase ini yang menentukan diumur berapa kita menikah.

Nikah itu bukan hanya soal happy-happy saja atau romansa-romansa saja, tapi menikah itu ada konsekuansi dan kedwasaan di dalamnya. Dimana dewasa itu bukan dilihat dari usia berapa melainkan dari pengalaman hidup yang kita alami. Banyak orang masih muda tapi dewasa karena pengalaman hidupnya kluar biasa.

Ketika kita sudah memahami betul waktu untuk menikah, maka selanjutnya kita akan dapat bertemu dengan orang yang tepat menurut takdir allah melalui usaha dan upaya mempersiapkan diri. Rasa tawakal atau berserah diri urusan kita kepada Allah ini adalah rumus, karena disebutkan dalam al Qur’an itu “Attoyyibatu lit Toyyibin” Orang baik akan disandingan dengan orang yang baik.

Makanya mencari jodoh itu bukan dengan cara ngetem kemana, tapi berawal dari kita diri sendiri sejauh mana memperispakan diri. Contohnya ingin jodoh yang soleh ya harus memperisapkan diri bergabung dengan majelis yang baik, kalo mau yang soleh tapi datangnya ketempat buruk yang hasilnya apa. Sehingga bagi kita yang belum terlanjur memilih harus dengan usaha memperbaiki diri dan tawakal, sebab rumusnya itu “Ana Inda Dhonni Abdi” Allah Swt ada dalam perangka hambanya. Wallahu A’alam. (Adm-01A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *