Alhamdulillah, Angka Perceraian Tahun 2023 di Kota Pekalongan MenurunAlhamdulillah, Angka Perceraian Tahun 2023 di Kota Pekalongan Menurun

bspradiopekalongan.com, Pekalongan – Memasuki awal tahun 2024, kabar baik datang dari Pengadilan Agama (PA) Pekalongan yang menyebutkan turunya angka perceraian di Kota Pekalongan pada tahun 2023 kemarin. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Pekalongan sekaligus Hakim setempatm Warono pada Senin, 15 Januari 2024.

Menurut Hakim Waryono, dari sistem informasi penulusuran perkara (SIPP) Pengadilan Agama Pekalongan, tercatat adanya penurunan kasus perceraian dan juga permohonan dispensasi perkawinan di tahun 2023 dari tahun sebelumnya. Permohonan dispenssi perkawinan (Diska) turun 40,9%, di tahun 2023 hanya 39 perkara dari tahun sebelumnya mencapai 66 perkara.

Hakim Waryono menjelaskan, pada tahun 2023 angka perceraian di Kota Pekalongan totalnya ada 505 perkara dari tahun sebelumnya mencapai 557 perkara perceraian. Ini artinya ada penurunan sebanyak 52 perkara perceraian sepanjang tahun.

Penurunan angka perceraian maupun dispensasi perkawinan (Diska) yang terjadi di Kota Pekalongan tersebut, tidak terlepas dari upaya masif yang dilakukan oleh semua stakeholder yang terkaait yang berhasil mengedukasi masyarkat dan menekan tingginya angka perceraian. Menurut Hakim Waryono, diantara alasan penyebab terjadinya perceraian di Kota Pekalongan variatif, namun rata-rata alasan permohonan cerai karena 3 (tiga) faktor yaitu : perselisihan dan petengkaran, masalah ekonomi dan meninggalkan salah satu pihak.

Lebih lanjut Hakim Wayono menambahkan, pihaknya berharap kepada masyarakat jika terjadi perselisihan dan permasalahan dalam keluarga untuk menyelesaikan dengan baik dan mencari solusi bersama secara kekeluargaan sebelum mengajukan perkara ke pengadilan agama. Dijelaksan, dalam menggapai keluarga yang sakinah, mawadah dan warohmah perlu perhatian dari semuua pihak. Menghindari hal negatif dalam keluarga seperti meninggalkan kewajiban, perbuatan negatif judi perlu diperhatikan, dan mengisi waktu dan kesibukan keluarga dengan hal positif untuk menejar cita-cita bersama lebih dibutuhkan. (Adm-A01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *