bspradiopekalongan.com, PEMALANG – Dalam seminggu terakhir selama Operasi Patuh Candi 2024 digelar untuk menanggulangi kejahatan dan meningkatkan keamanan masyarakat. Polres Pemalang berhasil menangkap sekitar 1.505 pelanggar yang terlibat dalam berbagai jenis pelanggaran, dari pelanggaran lalu lintas hingga kejahatan serius di sejumlah titik strategis.
Operasi yang dilakukan oleh kepolisian mencakup penggunaan strategi patroli intensif, penyamaran, dan pengawasan ketat terhadap area-area yang dikenal sebagai tempat rawan kejahatan. Langkah ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar serta mencegah terjadinya kejahatan di masa mendatang.
Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan, jenis pelanggaran yang dikenakan sanksi ETLE didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, sebanyak 772 pelanggar. Kemudian disusul jenis pelanggaran lainnya, yakni melawan arus, berkendara di bawah umur dan Berboncengan Lebih dari 1 Orang.
Dengan banyaknya temuan pelanggaran tidak menggunakan helm dan berkendara di bawah umur, Polres Pemalang meningkatkan kegiatan preemtif, edukasi dan penyuluhan. Menurut kapolres, Imbauan tertib berlalu lintas dan memakai helm SNI disampaikan kepada masyarakat di beberapa tempat keramaian, diantaranya dalam kegiatan Car Free Day di Alun-alun Kabupaten Pemalang,” ujarnya.
Eko menjelaskan, upaya untuk menekan angka pelanggaran berkendara di bawah umur juga dilakukan, dengan memaksimalkan kegiatan preemtif, edukasi dan penyuluhan ke sekolah-sekolah. Setidaknya, Polres Pemalang sudah melaksanakan 55 kegiatan penyuluhan kepada para pelajar, di sekolah-sekolah tingkat SMA dan SMK seluruh wilayah Kabupaten Pemalang. (Adm-02A)