DPC PKB Kota Pekalongan Turut Laporkan Lukman Edy Buntut Serang Ketum PKBDPC PKB Kota Pekalongan Turut Laporkan Lukman Edy Buntut Serang Ketum PKB

bspradiopekalongan.com, KOTA PEKALONGAN – Pengurus DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kota Pekalongan, mendatangi Polres Pekalongan Kota dalam rangka melaporkan eks Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP PKB Lukman Edy atas dugaan penyebaran berita bohong dan fitnah terhadap Ketua Umum PKB A Muhaimin Iskandar.

Sejumlah petinggi DPC PKB Kota Pekalongan didampingi Kuasa Hukumnya M. Dasuki tiba di Ruang SPKT Polres Pekalongan Kota yang beralamat di Jl. Diponegoro No. 9 pada Rabu, 7 Agustus 2024

Ketua DPC PKB setempat, H. Nusron menjelaskan. Kedatanganya bersama dengan pengurus DPC PKB Kota Pekalongan untuk mengadukan sdr. Lukman Edy yang melakukan tindakan mengarah kepada pencamaran nama baik Ketua Umum DPP PKB kami, H. A Muhaimin Iskandar.

Menurut H. Nusron, apa yang dilakukan oleh terlapor itu sangat merugikan bagi PKB. Selain mencemarkan nama baik personal ketua umum kami, juga memberikan dampak buruk kepada partai yang sedang fokus mempersiapkan Pilkada.

Tindakan prosedural yang ditempuh secara hukum menurut Nusron menjadi bentuk nyata dari semua pengurus PKB yang tidak ingin partainya dirusak oleh orang lain. Kami mohon kepada kepolisian agar laporan kepada terlapor yang dilakukan pengiris PKB secara serentak dapat diusut sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kuasa Hukum DPC PKB Kota Pekalongan M. Dasuki menambahkan. Kasus dugaan pencemaran nama baik Ketua Umum DPP PKB A. Muhaimin Iskamdar oleh terlapor Lukman Edy sudah memenuhi unsur pidana.

Menurut Dasuki, dalam laporan tersebut pihaknya membawa sejumlah bukti mulai dari link berita dari media cetak dan online, flasdist visual video beserta pasal yang dilanggar. Pihaknya memastikan argumen yang dilontarkan Lukman Edy sangat mudah dipatahkan karena tidak berdasar. (Adm-01A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *