bspradiopekalongan.com, KABAR NU – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan keprihatinannya atas meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jateng, tercatat lebih dari 2.100 kasus kekerasan, meningkat sekitar 15 persen dibanding tahun sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, Pemprov Jateng mengambil langkah konkret dengan menggandeng organisasi Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) sebagai mitra strategis dalam upaya pendampingan korban serta penyuluhan pencegahan kekerasan berbasis komunitas.
Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Jateng dan Pimpinan Wilayah Muslimat NU Jateng dilaksanakan di Kantor Gubernur, Senin (21/4), dan dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Jateng, Gus Yasin, serta Sebanyak 90 orang relawan di bawah naungan Pimpinan Wilayah (PW) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Tengah telah dikukuhkan menjadi paralegal dan siap memberi pendampingan hukum dan psikososial kepada perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya.
Dalam acara tersebut, dilakukan penyematan simbolis kepada para relawan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, disaksikan Ketua TP PKK Jateng Nawal Arafah Yasin dan Ketua PW Muslimat NU Jawa Tengah, Ismawati Hafiedz. Selain itu, ditandatangani pula nota kesepakatan antara Wakil Gubernur dan Menteri PPPA, serta perjanjian kerja sama antara Muslimat NU dengan Kemenag dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah.
Program kolaboratif ini akan dimulai dengan pilot project di lima kabupaten/kota yang memiliki angka kekerasan tertinggi, termasuk Kota Semarang, Banyumas, dan Kabupaten Brebes. Selain pendampingan, program ini juga mencakup pelatihan paralegal perempuan, sekolah ramah anak, serta sosialisasi hukum perlindungan anak dan perempuan.
Langkah ini diharapkan menjadi model kolaborasi yang efektif antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam menekan angka kekerasan dan menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak di Jawa Tengah. (Adm-02A)
