Salah satu langkah unik dilakukan oleh Lurah Panjang Baru, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan. Ia mengaku, saat sebelumnya menjabat sebagai Lurah Pringrejo Kecamatan Pekalongan Barat, Rohman pernah menempuh cara dengan membuka sayembara kepada warganya. Apabila ada warga yang bisa menangkap pembuang sampah sembarangan, maka ia akan memberi reward berupa uang tunai Rp100 ribu dari uang pribadinya kepada warga yang berhasil mendapati pembuang sampah sembarangan.
Menurutnya, Disitu, notabene sejak Saya masih menjabat lurah disitu Tahun 2021, sampah itu semakin menumpuk, kemudian kami mencoba untuk menumbuhkan peran serta masyarakat. Dimana, apabila ada warga yang berhasil menangkap oknum pelaku yang masih membuang sampah sembarangan, warga yang bersangkutan mendapatkan uang Rp100 ribu dari uang pribadi Saya sendiri,” terangnya usai menghadiri kegiatan Public Hearing Pansus VIII DPRD Kota Pekalongan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Kamis (21/9/2023).
Menurutnya, cara yang ia lakukan ini semata-mata untuk menggugah kesadaran warga agar ikut berperan menangani sampah. Cara ini pun dinilai cukup membuahkan hasil yang baik sehingga masyarakat berlomba-lomba mengawasi pembuangan sampah di lingkungannya. Selain itu, cara ini juga sebagai upaya preventif demi menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggalnya bersama-sama. Rohman yang kini menjabat sebagai Lurah Panjang Baru ini mengaku cara serupa juga rencananya akan ia terapkan di wilayahnya. Sehingga harapannya dengan peran masyarakat maka tidak ada lagi orang yang membuang sampah sembarangan.
Lebih lanjut disebutkan, cara ini berhasil, ada yang sudah tertangkap dan diberi hukuman ringan saja, dimana oknum ini diminta untuk mencari pelaku yang masih membuang sampah sembarangan serupa, otomatis yang bersangkutan juga memiliki komitmen untuk menjaga dan melakukan pengawasan kebersihan lingkungan di sekitar tempat tinggalnya.
Walaupun, sudah ada petugas kebersihan dari DLH, bhabinkamtibmas, babinsa dan perangkat kelurahan turut menjaga kebersihan, tetapi kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan ini yang harus terus ditingkatkan. Sehingga, yang awalnya oknum ini melanggar bisa juga turut berperan menjadi penggerak kebersihan di masyarakat. (Adm-01A)