Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi, SIK saat menjawab pertanyaan dari wartawan Kota Pekalongan.

Kepolisian Resort (Polres) Pekalongan Kota akan menindak tegas para pelaku perjudian baik darat maupun online untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi Masyarakat Kota Pekalongan dari berbagai bentuk penyakit masyarakat berbau pidana.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi, SIK telah memberikan perintah kepada jajaranya dalam rangka memberantas segala bentuk perjudian dan tindak pidana lainya di Kota Pekalongan. Sehingga pihak kepolisian setempat tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi para pelaku perjudian.

Menurut AKBP Wahyu Rohadi, pada senin 22 Agustus 2022 menegaskan. Bahwa jajaran satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan tidak hanya memberikan himbauan atau sosialisasi tindak pidana saja, melainkan akan melakukan upaya penindakan kepada yang bersangkutan dalam kasus tersebut.

Dalam rangka membrangus penyakit masyarakat dan tindak pidana tersebut, warga masyarakat juga diminta untuk berpartisipasi aktif dengan prilaku perjudian. Menurut Kapolres Pekalongan Kota, AKPBP Wahyu Rohadi, SIK, identitas pelapor akan dijamin aman dan dilindunginoleh para anggotanya. Sehingga jika ada Warga Masyarakat yang mengetahui segala bentuk perjudian di Kota Pekalongan, segera Laporkan ke Polres maupun polsek terdekat

Sehubungan dengan hal tersebut, AKBP Wahyu Rohadi SIK Kapolres Pekalongan Kota meminta kepada Warga Masyarakat yang terlibat agar segera bertaubat dan berhenti dari pada harus berurusan dengan polisi dan berujung masuk Bui.

Vik/Rima

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *