Pelaku pencurian tas ransel yang berisi benda berharga milik penumpang wanita di dalam Kereta Api Kaligung Tujuan Semarang Cirebon yang beraksi pada Minggu 10 Juli 2022 kemarin, berhasil dibekuk tanpa berkutik oleh Jajaran Satreskrim Polres Pekalongan di tepi jalan gajahmada Kota Pekalongam setelah dibantu oleh Polisi Khusus Kereta Api (Polsuka).
Dalam konferensi pers pada, Jum’at 15 Juli 2022 di Mapolres Pekalongan Kota, Lody Marta Warga Jember yang menjadi pelaku utama besertq Ifit Yanuar Warga Semarang Tengah dan Agus Suptiyatna Warga Magelang harus mempertanggung jawabkan perbuatanya dimata hukum setelah mencuri tas ransel milik Annisa Warga Banyumas yang menjadi korban pencurian.
Kapolres Pekalongan, AKBP Wahyu Rohadi menjelaskan. Kejadian tersebut berawal ketika korban berada di Kereta Kaligung 203 dari Semarang menuju Pemalang. Namun setibanya dilokasi tujuan, ketika korban hendak mengambil tasnya dibagasi ternyata sudah hilang. Akibat kejadian tersebut korban langsung melaporkan kepada petugas dilapangan.
Menurut Kapolres, atas lappran tersebut pihak kepolisian bersama Polsuka melakukan penyelidikan dengan melihat CCTV. Setelah mengantongi nama pelaku pencurian tersebut, anggota polres pekalongan berhasil menagkap pelaku utama tanpa berkutik di tepi jalan gajah mada Kota Pekalongan pada Selasa, 12 Juli 2022.
Sementara itu Humas KAI Daop IV Semrang Krisbiyanto mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Jajaran Polres Pekalongan Kota yang berhasil mengungkap pelaku pencurian di Kereta Api Kaligung tersebut.
Menurut Krisbiyanto, kepada masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati dan saling peduli saat menaiki Kereta Api. Meski semua Kereta Api dilengkapi CCTV yang akan memonitor prilaku seseorang di dalam kereta, namun kemanan dan kenyamanan bersama perlu diperhatikan. Dan atas kejadian tersebut, para pelanggan kereta api tidak perlu takut karena KAI telah menerapkan sistem keamanan yang terintegrasi.
Nav – Rim (Admin)