bspradiopekalongan.com – Usai berakhirnya tahun 2022 kemarin, penanganan terhadap gangugan kemanan dan kertertiban (kamtibmas) di Kota Pekalongan perlu ditingkatkan. Sebab, Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamtan (Satpol P3KP) setempat telah menangani sebanyak 227 kasus kamtibmas sepanjang tahun 2022 kemarin.
Bahkan, angka penanganan ganguan kamtibmas pada tahun 2022 lalu, meningkat dibandingkan tahun 2021 saat pandemi Covid-19 lalu yang hanya 203 penertiban.
KaSatpol P3KP Kota Pekalongan, Sriyana menjelaskan. Kejadian ganguan kamtibmas yang paling menonjol selama tahun 2022 lalu, maraknya anak jalanan yang berasal dari dalam dan luar daerah Pekalongan.
Menurut Sriyana, dari total 227 kasus ganguan kamtibmas yang ditanganiya tersebut. 87 orang terjaring saat oprasi anak jalanan. Kemudian, 36 orang gila. Sisanya 5 orang terlantar, 11 orang pengemis silverman, 15 orang pelanggar ketertiban umum (tibum), 33 orang pelanggar miras dan 2 orang kasus asusila.
Lebih lanjut, Sriyana menambahkan. Pada tahun 2023 ini, pihaknya akan menaikan tensi oprasi atau razia dalam rangka penertiban dan penegakan terhadap ganguan kamtibmas. Sebab menurutnya, selama ini pihaknya biasa melakukan pembinaan terlebih dahulu dengan membawanya ke RPSBM sebagai terapi bagi mereka agar tidak mengulanginya lagi.
(Adm-G.01)