BSPRADIOPEKALOONGAN.COM – Pemeritah Republik Indonesia akan membuka kembali seleksi pendaftaran penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini, bagi pelamar bisa mempersiapkan syarat, formasi dan jadwalnya. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas yang akan membuka formasi demi memenuhi kebutuhan publik.

Formasi yang jelas akan dibuka pada tahun 2023 ini, meliputi PPP3 untuk menyelesaikan honore yang telah mengabdi lama. Namun demikian untuk mengakomodir publik terkait fresh graduete pemerintah menyiapkan CASN.

Kapan Seleksi pendaftaran CPNS 2023?

Dalam surat bernomor : 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tetanggal 10 Agustus 2023 yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) perihal Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 kepada Menpan-RB, rencana seleksi akan dimulai pada bulan Sepetember 2023 mendatang.

Terkait dengan pendaftaran CPNS dan PPP3 2023, pemerintah membuka 572.496 formasi ASN 2023 yang dibagi untuk CPNS dan PPPK. Jumlah formasi ini jauh berkurang dengan informasi sebelumnya yang menetapkan bahwa formasi CPNS dan PPPK tahun ini sebanyak 1.030.751 formasi. Mengutip laman resmi KemenPAN-RB, pengurangan formasi tersebut disebabkan oleh sejumlah instansi tidak mengajukan atau mengusulkan formasi.

Formasi CPNS dan PPPK

Adapun formasi CPNS dan PPPK tersebut juga diperuntukkan bagi instansi baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sebagai berikut:

Pemerintah Pusat:

CPNS: 28.903 orang
PPPK: 49.959 orang
Total: 78.862 orang

Pemerintah Daerah:

PPPK Guru: 296.084 orang
PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
PPPK Teknis: 42.826 orang
Total: 493.634 orang

Sementara itu, dalam laman BKN dijelaskan pula bahwa kebutuhan PPPK tahun ini didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Sementara, kebutuhan CPNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi. Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan.

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023

Untuk mengikuti proses seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2023, berikut ini syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
  3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
  5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
  7. Sehat jasmani dan rohani
  8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Persyaraatan Dokumen CPNS dan PPPK Tahun 2023

Sebagai dokumen pendukung persyaratan pendaftaran, pelamar diimbau untuk mempersiapkan beberapa berkas di bawah ini:

  1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi Akta kelahiran
  4. Pas foto
  5. Surat pernyataan penempatan di mana pun
  6. Melampirkan CV (Curriculum Vitae)

Perlu diketahui, syarat dokumen tersebut dapat berbeda-beda sesuai kebutuhan formasi dan instansi pemerintah saat mendaftar.

Tata Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023


Masih sama dengan proses penerimaan CPNS dan PPPK sebelumnya, link pendaftaran yang digunakan adalah melalui laman sscasn.bkn.go.id. Berikut detail tata caranya:

1. Daftar Akun

  • Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Daftar untuk buat akun SSCASN
  • Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
  • Pilih “Lanjutkan” dan pastikan data sudah lengkap dan benar
  • Klik “Proses Pendaftaran Akun”
  • Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

2. Login Akun

  • Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
  • Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
  • Jika sudah, klik “Selanjutnya”

3. Pilih Jenis Akun

  1. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
  • Pilih jenis seleksi “CPNS”
  • Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah Dokumen

  • Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

  • Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Nah, itulah informasi lengkap seputar kapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dilengkapi dengan informasi rincian formasi, jadwal, syarat, dan tata cara daftarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *