Dalam rangka memperingati hari anti nakoba Internasional (HANI), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekalongan menggelar kegiatan Ngopi Bareng Walikota membahas bahaya dan pe narkotika di Redbox Cafe Pekalongan pada Senin, (26/06/23) malam kemarin.

Dengan tema “Akselerasi War On Drugs Menuju Indonesia Bersinar”, kegiatan dihadiri oleh sejumlah perwakilan anak pemuda dari Gerakan Taruna Anti Narkoba (GERTAK) dan Komite Nasionional Pemuda Indonesia Kota Pekalongan. Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan penandatangan komitmen bersama untuk sepakat perang melawan narkoba.

Walikota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid menjelasakan. Pemerintah Kota Pekalongan sangat perhatian terhadap persoalan narkoba, agar peredaran barang haram tersebut dapat di tekan di Kota Pekalongan. Bahkan menurutnya, Pemerintah bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat telah sepakat untuk memberikan pendampingan kepada Masyarakat berkaitan penyalahgunaan narkoba.

DIjelaskan, bahwa para pengguna Narkoba tidak akan diproses hukum jika secara sukarela melaporkan diri kepada petugas dalam hal ini BNN untuk menjalani rehabilitasi. Bahkan selama proses rehabilitasi yang dijalani pelapor tidak akan berbiaya alias gratis, asalkan benar-benar meloporkan diri untuk bebas dari jeratan narkoba.

Menurut Walikota, diakui bahwa tingginya peredaran narkoba di Kota Pekalongan sangat memilukan dan yang menghawatirkan dari narkoba tersebut melanda kesemua eleman masyarakat. Mulai dari pelajar, orang biasa hingga pejabat publik masih terjerat benda haram tersebut. Sehingga kepada warga masyarakat diminta untuk tidak takut melaporkan diri atas terjadinya penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Batang, Khrisna Anggara menjelaskan. Untuk proses rehabilitasi bagi pelaku narkoba sangatlah mudah dilakukan, karena dapat dilakukan secara mandiri atau ditempat yang dikelola pemerintah maupun swasta.

Dijelaskan, untuk rehabilitasi pengguna narkoba sendiri ada beberapa macam cara. Diantaranya bisa dengan rawat jalan oleh petugas sampai rawat inap, tergantung dari tingkat kecanduan pelapor itu sendiri. Namun yang perlu untuk diketahu, bahwa terjadinya penyalahgunaan narkotika erat kaitannya dengan sikap paranoid dari efek obat yang dikonsumsinya. Oleh karena itu, orang-orang terdekatnya harus mendorong dan mendampingi si pengguna narkotika agar bersedia melaporkan diri secara sukarela ke BNN untuk mendapatkan rehabilitasi.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan pelaksanaan tes urin masal kepada segenap jajaran pegawai dilingkungan Pemkot Pekalongan dan dari unsur masyarkat dihalaman Setda Kota Pekalongan. (ADm-01A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *