Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan mencatat, sebanyak 93.652 objek pajak masuk dalam surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) tahun 2023. Puluhan ribu SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tersebut, rencananya akan mulai dibagikan pada awal bulan februari 2023 memdatang.

Kabid Pendataan, Penetapan, Data dan Informasi BPKAD Kota Pekalongan, Adam Muhammad menjelaskan. Sejak Rabu, (18/01/2023) kemarin hingga sepuluh hari kedepan. Pihaknya sedang melakukan cetak masal SPPT tersebut selama 10 hari sebelum didistribusikan kemasing-masing Kelurahan.

Menurut Adam, pada tahun 2023 ini ada kenaikan sekitar 10,6% dari tahun lalu yang jumlahnya sekitar 340 objek pajak. Kenaikan tersebut dikarenakan adanya perubahan atau penambahan onjek wajib pajak, meliputi perumahan, kaplingan dan lainya. Seperi di Kelurahan Padukuhan Kraton ada pemutakhiran data objek pajak dari tahun sebelumnya.

Secara rinci, objek pajak di Kota Pekalongan memang mengalami kenaikan jumlah ditahun 2022 kemaein. Dari target semula 14,55milyar menjadi 106,35% atau 15,4 milyar. Hal ini disebabkan dari realisasi PBB yang tercapai, juga tambahan dari tunggakan wajib pajak Rp7,7 milyar dari 54 ribu objek pajak.

Lebih lanjut, Adam mengimbau kepada masyarakat Kota Pekalongan untuk senantiasa tertib dalam membayar pajak. Sebab dari pejak tersebut dapat menjadikan percepatan pembangunan Kota Pekalongan, juga nantinya akan ada reward atau hadiah yang diundi untuk masyarakat Kota Pekalongan. (Adm-G02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *