Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) setda Kota Pekalongan, mengumpulkan sejumlah lembaga keagamaan yang akan menerima bantuan dana hibah dari Pemkot Pekalongan, pada, Rabu (18/01/2023) di Ruang Jlamprang.
Total sebanyak 126 Lembaga keagamaan yang terdiri dari, pengurus musholla, masjid dan yayasan keagamaan di Kota Pekalongan tersebut. Mendapatkan materi sosialisasi pemberian dana hibah bidang keagamaan Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2023.
Kepala Bagian Kesra Kota Pekalongan, Mahbub Syauqi menjelaskan. Dipanggilnya sejumlah lembaga keagamaan untuk diberikan sosialisasi, agar saat menerima bantuan hibah dapat dilaksanakan dengan baik sesuai aturan dan rencana anggaran biaya lembaganmasing-masing.
Menurut Mahbub, para peserta dari lembaga keagaam yang diundang. Mendapatkan penjelasan oleh petugas mengenahi tahap pembuatan permohonan proposal, proposal pencairan dan pelaporan pertanggungjawabanya.
Lebih lanjut, Mahbub menjelaskan. Besaran dana hibah sesuai Perwal Nomor 32 Tahun 2021 masing-masing lembaga keagamaan berbeda sesuai dengan kebutuhannya. Diantaranya untuk menunjang sarana dan prasarana, renovasi, maupun kebutuhan peningkatan kualitas lembaga keagamaan, kisarannya biasanya ada yang Rp15 juta, Rp50 juta, dan Rp150 juta. (Adm-G01)