Kota Pekalongan.
Sejumlah panitia pelaksana kurban dan pengurus masjid Se-Kota Pekalongan mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Kurban dalam situasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang diadakan oleh Dinas Pertanian dan pangan Kota Pekalongan di Gedung Diklat pada Kamis, 16 Juni 2022.
Kegiatan sosialisasi yang dibuka oleh Wakil Walikota Pekalongan dan dihadiri dsri MUI serta tenaga medis hewan tersebut, dilakukan dalam rangka menghadapi Idul Adha ditengah wabah penyakit mata dan kuku (PMK) yang merebak hewan ternak.
Wakil Walikota Pekalongan, Salahudin menjelaskan. Masyarakat khususnya para pengurus masjid atau panitia pelaksanaan ibadah kurban dapat memahami betul mengenahi hewan ternak yang memenuhi syarat sahnya kurban dan terhindar dari wabah PMK. Paling tidak bisa mengetahui ciri-ciri hewan yang sehat dan terhindar dari gejala-gejala klinis.
Dikatakan, jika masyarakat mendapati hewan kurban dengan gejala klinis tersebut untuk bisa segera melaporkan kepada pemerintah agar langsung mendapat tindakan minimal pengecekan secara medis dengan menghubungi nomor tlpon (0285) 430099 milik Tim Medis Dinperpa Kota Pekalongan.
Sementara itu, Kepala Dinperpa setempat Muadi menambahkan. Bagi masyarakat atau panitia kurban diminta untuk mengikuti kaidah yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Fatwa MUI agar bisa melaksanakan pemotongan hewan kurban yang nantinya menghasilkan hewan kurban yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
Mengenahi angka pemotongan hewan kurban di Kota Pekalongan sendiri berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan Dinperpa menyebutkan, pada tahun 2021 lalu, untuk populasi sapi di Kota Pekalongan sebanyak 1400 ekor, dan domba atau kambing sebanyak 2000 ekor.
Nvk.