bspradiopekalongan.com, PEMALANG – Anak perempuan berinisial SSS asal Desa Kaliprau, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang yang berusia 9 tahun membuat geger lantaran ditemukan tewas di dalam karung di gudang rumahnya padaMinggu 8 Desember 2024.
Kasus tragis yang dalam penanganan Polres Pemalang tersebut, telah menemui titik terang lantaran berbagai bukti dan beberapa saksi sedang dimintai keterangan untuk mengungkap misteri di balik kematian korban yang sudah mengkantongi terduka pelaku seorang pria.
Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, melalui Kasat Reskrim AKP Andika Oktavian Saputra, mengungkapkan pihaknya telah memeriksa delapan saksi hingga Senin 9 Desember 2024. Selain masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian korban. Hasil otopsi ini dapat menjadi petunjuk penting.
Korban sorang anak perempuan berinisial S3, sebelumnya sempat dilaporkan hilang sejak Minggu siang, sekitar pukul 11.00 WIB. Tepatnya, ketika ibunya, Siti Amalia, pulang dari pasar, namun tidak menemukan putrinya di rumah. Namun yang mencurigakan, situasi rumah berantakan, dengan kondisi lemari terbuka acak-acakan dan kasur korban yang basah.
Pencarian dilakukan oleh keluarga hingga akhirnya ayah korban, Slamet Siswoyo, menemukan karung mencurigakan di gudang rumah pada malam harinya. Setelah dibuka, karung tersebut berisi tubuh Salsa dalam kondisi mengenaskan dengan luka di bagian mulut dan tubuh membiru.
Kepolisian telah mengamankan seorang pria berinisial G, tetangga korban yang tinggal tepat di depan rumah keluarga korban S3. Penangkapan terhadap G yang diduga terlibat dalam kasus ini belum mengungkap motif pasti di balik kejadian ini. Spekulasi sementara menyebutkan adanya dendam pribadi terhadap keluarga korban, namun hal ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.
Sementara itu, pihak keluarga masih menanti keadilan atas kepergian putri kecil mereka yang penuh misteri. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi hingga hasil penyelidikan diumumkan secara resmi. Informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus akan disampaikan oleh pihak berwenang. (Adm-03A)