Menajiskan Batu Bara Itu Tidak Sesuai dengan Pandangan IslamMenajiskan Batu Bara Itu Tidak Sesuai dengan Pandangan Islam

bspradiopekalongan.com, KABAR NU – Salah satu Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Gus Ulil Abshar Abdalla mengatakan kepada awak media bahwa menajiskan batu bara maupun energi fosil tidak sesuai dengan pandangan Islam, karena batu bara merupakan anugerah.

Menurut Gus Ulil yang merupakan lulusan Harvard University Amerika ini tegas, Menajiskan batu bara itu tidak sesuai dengan pandangan Islam, karena ini anugerah Allah. Meenurutnya, kesempatan tersebut untuk menjawab berbagai kritik yang dilayangkan kepada PBNU terkait dengan keinginan organisasi tersebut mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) batu bara melalui badan usaha.

Adapun munculnya kritik tersebut dilatarbelakangi oleh kampanye yang digencarkan oleh lembaga-lembaga internasional terkait perubahan iklim. Gus Ulil menilai bahwa kampanye besar-besaran tersebut menyudutkan komoditas batu bara. Dalam kampanye perubahan iklim, kata dia, batu bara dianggap najis karena komoditas tersebut merupakan bagian dari energi fosil yang ada.

Oleh karena itu, ia kembali menegaskan bahwa batu bara dan energi fosil tidaklah seharusnya dinajiskan. Isu mengenai perubahan iklim belum selesai secara ilmiah. Isu terkait perubahan iklim masih akan terus berkembang, sehingga Ulil berpandangan tidaklah boleh menetapkan komoditas batu bara sebagai komoditas yang ‘najis’. Menurut Gus Ulil, Kita tidak boleh menyatakan seolah-olah terjun dalam bidang ini (tambang batu bara) adalah kejahatan. Bagi saya, tambang itu anugerah dari Allah untuk bangsa ini.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (30/5) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan Atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). Dalam Pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, seperti NU dan Muhammadiyah, mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). (Adm-01A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *