Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan, menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Pekalongan pada Pemilu 2024 di Aula KPU setempat, Rabu sore (5/4/2023).
Pleno yang dihadiri Bawaslu dan partai politik tersebut menetapkan DPS Pemilu 2024 Kota Pekalongan sebanyak 232.063 pemilih.
Ketua KPU Kota Pekalongan Rahmi Rosyada Toha mengatakan setelah DPS ini ditetapkan maka DPS akan terus dimutakhirkan datanya salah satunya melalui tanggapan masyarakat. Dari jumlah 232.063 pemilih ini terdiri atas 116.668 laki laki dan 115.395 pemilih perempuan dalam 27 kelurahan. Nantinya se-Kota Pekalongan akan ada 881 TPS,.
Penetapan DPS tersebut secara resmi telah disaksikan Bawaslu Kota Pekalongan dimana secara simbolis diserahkan berita acara penetapan DPS dari Ketua KPU setempat Rahmi Rosyada Toha kepada Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Sugiharto.
Sementara itu, kaitannya dengan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilu 2024, Bawaslu Kota Pekalongan menemukan dua joki pantarlih dalam mencoklit pemilih. Menurut Ketua Bawaslu, Sugiharto usai rapat pleno. Bawaslu melakukan uji petik pada 689 dari 879 TPS dan hasilnya ada temuan krusial yakni 2 orang bukan pantarlih melakukan tugas pantarlih atau yang disebut joki yakni di TPS 2 Kelurahan Krapyak dan TPS 25 Kelurahan Kuripan Yosorejo.
Menanggapi hal tersebut Ketua KPU Kota Pekalongan memutuskan melakukan coklit ulang data pemilih yang dicoklit bukan petugas pantarlih tersebut dengan petugas pantarlih yang telah memiliki SK. (Adm-02)