KPU Pemalang Tetapkan Kursi dan Calon DPRD Terpilih, Ada Calon Yang MundurKPU Pemalang Tetapkan Kursi dan Calon DPRD Terpilih, Ada Calon Yang Mundur

bspradiopekalongan.com, PEMALANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang, secara resmi menetapkan calon legislatif terpilih pada Rapat Pleno yang digelar Kamis malam 2 Mei 2024.

Ketua Ketua KPU Pemalang Agus Setiyanto, Pelno penetapan tersbut dilakukan secara serentak bagi daerah yang tidak ada perselisihan hasil pemilu (PHU).

Menurut Agus, meski tidak ada PHU, namun di Pemalang ada surat pengunduran diri dari caleg PDI Perjuangan di Dapil Pemalang 5. Makanya KPU Pemalang menerima surat pengunduran diri dari salah seorang caleg PDI Perjuangan di dapil 5. Jadi, nanti yang bersangkutan akan digantikan caleg yang dibawahnya,” ujar Ketua KPU Pemalang, Agus Setiyanto.

Caleg yang mengundurkan diri tersebut, Kata Ketua KPU Pemalang, bernama Wasisto yang mengajukan pengunduran diri. Untuk mekanismenya, nanti diganti dalam rapat pleno tertutup, dari Wasisto ke Ria Kurniawan,” kata dia.

Sebagai informasi, Ria Kurniawan dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) memiliki nomor urut 4, bertempat tinggal di Kecamatan Watukumpul. Dalam perolehan suara, Ria Kurniawan mendapatkan 4.183 suara.

Sedangkan dari komposisi partai politik (parpol), di Kabupaten Pemalang terdapat 7 parpol yang mendapat kursi legislatif dan PDIP keluar sebagai Pemanang. Adaoun rincian jumlah kursi tersebut adalah.

  1. PDI Perjuangan, 12 kursi;
  2. ⁠PKB, 11 kursi;
  3. Partai Gerindra, 7 kursi;
  4. Partai Golkar, 7 kursi;
  5. PPP, 7 kursi;
  6. PKS, 5 kursi;
  7. PAN, 1 kursi.

(Adm-03A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *