Polisi Larangan Anak Dibawah Umur Kendarai Motor Melalui Kampaye KeselamatanPolisi Larangan Anak Dibawah Umur Kendarai Motor Melalui Kampaye Keselamatan

bspradiopekalongan.com, BATANG – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Batang Polda Jawa Tengah, terus melakukan sosialisasi larangan anak dibawah umur kendarai sepeda motor dan pentingnya mematuhi aturan dan rambu lalulintas kepada anak-anak usia dini.

Kampanye keselamatan sejak dini yang dilakukan di berbagai sekolah tersebut, merupakan usaha untuk meningkatkan keselamatan dan menumbuhkan budaya tertib berlalulintas di wilayah hukum Polres Batang.

Kanitkamsel Satlantas POlres batang, Iptu Muntasir pada Kamis, 2 April 2024 menjelaskan. Sosialisasi keselamatan laluntas sudah menjadi agenda rutin Satlantas Polres Batang, terutama bagi para pelajar dan masyarakat.

Menurut Ipty Muntasir, Materi yang disampaikan dalam kampayen keselmatan lalulintas itu mencakup jenis-jenis rambu larangan, perintah, petunjuk, serta perilaku budaya keselamatan berlalu lintas. Juga menegaskan larangan bagi anak-anak yang masih di bawah umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk mengendarai sepeda motor.

Dengan kegiatan penyuluhan tentang tata tertib berlalu lintas kepada masyarakat tersebut, pihaknya berharap pemahaman masyarakat terhadap aturan lalu lintas dapat ditingkatkan, sehingga pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya dapat diminimalisir. (Adm-02A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *