Inilah Para Tokoh Usulan IKA PMII Untuk Pilkada Kota Pekalongan 2024Inilah Para Tokoh Usulan IKA PMII Untuk Pilkada Kota Pekalongan 2024

bspradiopekalongan.com, KOTA PEKALONGAN – Pengurus Cabang Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC IKA PMII) Kota Pekalongan, mendorong Tokoh dari kadernya untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Ketua PC IKA PMII Kota Pekalongan, Izzul Khoirot, SPd dalam keteranganya pada Kamis, 2 Mei 2024 menjelaskan. IKA PMII Kota Pekalongan mendapat aspirasi dan masukan dari internal untuk mendorong kadernya maju berkompetisi di Pilkada serentak 2024.

Berdasarkan data dari IKA PMII Kota Pekalongan, Izzul mengaku beberapa nama yang potensial dan layak menjadi walikota adalah Nusron Hasa yang menjabat Ketua DPC PKB Kota Pekalongan, H Kasiman Mahmud Desky yang menjabat Kepala Kemenag, dan KH Muhtarom yang menjabat Ketua PCNU dan Entrepreneur H Machrus Abdullah.

Menurut Izul, tokoh-tokoh tersebut sangat layak menjadi Calon di Pilkada Kota Pekalongan 2024. Mereka memiliki banyak pengalaman, gagasan dan ide-ide yang membangun. Tampilnya tokoh yang merupakan kader PMII di Pilkada, dinilai dapat mendorong terwujudnya Pilkada Kota Pekalongan 2025 yang lebih berkualitas.

Lebih lanjut Izul menambahkan, pihaknya bukan tanpa alasan mengusulkan nama-nama tersebut. Melainkan berdasarkan diskusi bersama pengurus lainya, IKA PMII Kota Pekalongan menilai sudah saatnya kader PMII dengan segudang pengalaman dan dedikasinya untuk melangkah menuju masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur.

Nusron sendiri sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan, sudah dikenal sebagai politisi NU karena sudah terjun pada jalur politik. Sementarai itu di jalur pemerintah ada H Kasiman kemudian jalur kultural organisasi ada H Muhtarom dan kalangan pengusaha H Machrus.

Berkaitan dengan majunya tokoh-tokoh PMII tersebut, ada dua pilihan. Pertama melalui perseorangan dan kedua melalui jalur partai politik. Dan IKA PMII Kota Pekalongan akan all out untuk membantu kadernya untuk mendapatkan rekomendasi dari partai politik, atau memilih jalur perseorangan. (Adm-01A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *