bspradiopekalongan.com, KAJEN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan melakukan peninjauan langsung ke Pasar Desa Mrican Sragi Kabupaten Pekalongan untuk menindak lanjuti audiensi para pedagang dalam rapat dengar Pendapat yang dilakukan pada Kamis, 6 Juli 2024 kemarin.
Kedatangan Komisi II DPRD Kabupaten Pekalongan di pasar mrican pada Selasa 2 Juli 2024 itu, sebagai langkah untuk mengkomunikasikan para pedagang bersama DPRD Pekalongan yang meminta anggota dewan menjadi penengah antara pedagang dan pemerintah desa setempat.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Mrican, Septin Linda Purwanti, meminta DPRD Kabupaten Pekalongan untuk menjembatani pedagang dan pemerintah desa agar segera membuat peraturan desa (Perdes), sehingga tidak muncul permasalahan di kemudian hari.
Lebih lanjut Septi menambahkan, dengan hadirnya para anggota dewan ini, ke depan Pasar Desa Mrican bisa berkembang lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekitar. Karena para pedangan sangat berharap kehadiran Anggota Dewan dapat membawa perubahan positif bagi pasar ini.
Sementara itu, Kholis Jazuli Komisi II DPRD Kab Pekalongan yang mempimpin kunjungan menjelaskan. Kehadiranya ngin memastikan bahwa Pasar Desa Mrican ini dapat berkembang dan tercatat secara resmi di dinas terkait.
Pada kunjungan tersebut, Komisi II DPRD Sberkeliling pasar untuk menemui dan berinteraksi dengan para pedagang serta mendukung agar pasar desa resmi tercatat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja. (Adm-02A)