bspradiopekalongan.com, BATANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menggelar Rapat Paripurna untuk menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah dibahas sebelumnya.
Rapat ini dihadiri oleh 29 dari 45 anggota dewan, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Batang Nur Untung Slamet, dan dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa 2 Juli 2024.
Wakil Ketua DPRD Batang Nur Untung Slamet menyampaikan, kami melakukan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Batang terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 dan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2023.
Sementara itu, Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menjelaskan, bahwa Raperda yang telah dibahas ini merupakan bukti dukungan terhadap pembangunan nasional, terutama dalam hal berkelanjutan. Lani menekankan bahwa, RPJPD berusaha mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang berkeadilan dengan menempatkan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan.
Penguatan sarana prasarana pendukung juga menjadi fokus utama, seperti pengelolaan persampahan, perlindungan tenaga kerja lokal, peningkatan kesehatan, utilitas perumahan, dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Terkait Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, setelah persetujuan bersama dilakukan, pelaksanaan APBD akan disampaikan kepada gubernur selaku wakil pemerintah pusat paling lambat tiga hari. Evaluasi perlu dilakukan sebelum Perda ditetapkan. (Adm-01A)