Kiai Sepuh Jateng, KH Ubaidullah Shodaqoh Kritik Revisi UU TNI Tak SubtansialKiai Sepuh Jateng, KH Ubaidullah Shodaqoh Kritik Revisi UU TNI Tak Subtansial

bspradiopekalongan.com, KABAR NU – Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) telah menjadi topik hangat yang menuai berbagai pendapat dari kalangan masyarakat dan berbagai elemen bangsa. Salah satu Kiai sepuh Jawa Tengah turut memberikan pandangannya terkait revisi UU TNI adalah KH Ubaidullah Shodaqoh, seorang kharismatik dikalangan Warga NU yang dikenal memiliki perhatian mendalam terhadap isu-isu kebangsaan dan pertahanan.

Menurut beliau, revisi UU TNI yang tengah dibahas oleh pemerintah tidak cukup substansial dalam mendukung tugas utama Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagaimana dikabarkan di media resmi NU. Alasanya sangat tidak kuat jika merevisi UU TNI dengan alasan sipil tidak becus menjalankan tugas sehingga pos sipil tersebut harus diduduki personel TNI aktif.

Pentingnya Revisi yang Fokus pada Tugas Utama TNI

KH Ubaidullah Shodaqoh mengungkapkan bahwa revisi UU TNI seharusnya lebih berfokus pada peningkatan peran dan kapasitas TNI dalam menjalankan tugas utamanya, yaitu menjaga kedaulatan negara, mempertahankan wilayah dari ancaman eksternal, dan menjaga ketertiban dalam negeri. Menurut beliau, revisi yang ada sekarang lebih banyak mengarah pada perubahan struktur atau aturan yang kurang berhubungan langsung dengan penguatan profesionalisme dan kesiapan TNI dalam menghadapi tantangan zaman.

“Revisi yang ada sekarang tidak terlalu substansial dalam meningkatkan kemampuan TNI dalam menjaga dan membela negara. Kalau hanya berbicara soal struktur atau kewenangan yang lebih luas, itu bukan hal yang paling mendesak. Yang lebih penting adalah bagaimana TNI bisa semakin profesional dan mampu menjalankan tugas utamanya dengan lebih baik,” kata KH Ubaidullah Shodaqoh.

Peran TNI dalam Pertahanan dan Keamanan Nasional

KH Ubaidullah Shodaqoh menekankan bahwa TNI harus tetap fokus pada fungsinya sebagai penjaga kedaulatan negara dan pertahanan. Dalam perspektif beliau, TNI seharusnya tidak terjebak dalam polemik yang mengalihkan perhatian dari tugas utamanya. Pembaruan dalam UU TNI, menurutnya, harus benar-benar mengarah pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di dalamnya, seperti pelatihan dan pendidikan yang lebih profesional, serta peningkatan kemampuan teknologi dan intelijen yang relevan dengan tantangan pertahanan saat ini.

TNI, bagi KH Ubaidullah, bukan hanya sebagai alat kekuatan militer, tetapi juga sebagai kekuatan yang terhubung dengan seluruh lapisan masyarakat. Peran TNI dalam membantu penanggulangan bencana alam, menjaga stabilitas sosial, dan ikut berkontribusi dalam pembangunan nasional juga merupakan bagian dari tugas utamanya yang harus didorong dalam revisi UU TNI ini.

Kritik terhadap Revisi yang Kurang Fokus pada Penguatan Profesionalisme

Lebih lanjut, KH Ubaidullah Shodaqoh mengkritik revisi UU TNI yang terkesan tidak memberikan perhatian cukup besar terhadap aspek profesionalisme dan peningkatan kapasitas personel TNI. Menurutnya, penting untuk memastikan bahwa personel TNI memiliki pelatihan yang lebih baik dan mendapatkan akses terhadap teknologi modern yang mendukung tugas pertahanan negara.

“Revisi yang seharusnya lebih banyak berbicara tentang penguatan kompetensi dan kualitas prajurit TNI. Misalnya, pelatihan yang lebih terfokus pada ancaman baru seperti cyber warfare, serta peningkatan kesejahteraan prajurit,” tambahnya.

KH Ubaidullah Shodaqoh menyatakan bahwa revisi UU TNI harus lebih memfokuskan pada aspek yang langsung mendukung tugas utama TNI dalam menjaga kedaulatan negara dan keamanan nasional. Revisi yang ada saat ini dirasakannya belum cukup substansial dalam meningkatkan kemampuan TNI untuk menghadapi tantangan pertahanan yang semakin kompleks. Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang lebih serius untuk memperkuat kualitas prajurit TNI, meningkatkan profesionalisme, serta memastikan TNI tetap memiliki peran yang jelas dan terarah dalam menjaga keutuhan negara dan kepentingan rakyat. (Adm-03A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *