Dua Warga Batang Terpaksa Dipasung Karena Mengalami ODGJDua Warga Batang Terpaksa Dipasung Karena Mengalami ODGJ

bspradiopekalongan.com, BATANG – Kasus dua warga Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Batang yang dipasung oleh keluarganya selama lebih dari 10 tahun, akhirnya mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupetan Batang.

Pria berinisial AR (38) Warga Desa Sendang Kecamatan Wonotunggal dan MHS (45) Warga Desa Candi Kecamatan Bandar, dua orang yang mengalami gangguan jiwa, harus terisolasi dalam kondisi pasung di bagian belakang rumah mereka masing-masing. Kasus ini terungkap ketika Badan Pusat Statistik (BPS) Batang tengah melakukan survei Potensi Desa (Podes) 2024.

Tim survei BPS menemukan bahwa dua warga tersebut hidup dalam kondisi pasung oleh keluarga mereka. Pasung ini dilakukan karena kedua warga tersebut mengalami gangguan jiwa dan kadang-kadang menunjukkan perilaku agresif.

AR, diketahui mengalami gangguan jiwa sejak sekitar 23 tahun yang lalu, setelah mengalami depresi berat akibat gagal diterima masuk SMA Taruna Nusantara. Sementara MHS, mulai dipasung sejak 14 tahun yang lalu setelah mengalami kecelakaan terjatuh dari truk.

Kedua Warga ini telah mengalami masa pasung yang cukup lama, dengan kondisi kakinya terikat menggunakan tali tambang dan rantai, namun masih memungkinkan untuk bergerak di dalam ruangan belakang rumah mereka.

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki melakukan, kunjungan ke rumah kedua orang tersebut dan mengetahui kondisi mereka secara langsung. bahwa keluarga telah berusaha memberikan pengobatan kepada keduanya dan telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa sebanyak tujuh kali, namun kondisinya masih sering kambuh. Pihak keluarga memutuskan untuk mengikat kakinya.

Sehingga dia masih bisa bergerak, dan melakukan aktivitas, meskipun hanya di ruangan belakang rumah,” katanya saat melakukan kunjungan kerja di Desa Candi, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang,

Setelah kunjungan pada Selasa 11 Juni 2024 tersebut, Pj Bupati menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk membawa Ahmad Rozikin dan Mukhlis untuk mendapatkan perawatan medis yang lebih intensif. Selain itu, lanjut dia, langkah-langkah yang diambil juga menunjukkan adanya upaya untuk memberikan dukungan jangka panjang bagi kedua warga ini, dengan memastikan mereka mendapatkan perawatan yang diperlukan dan reintegrasi yang lancar ke dalam masyarakat setelah sembuh. (Adm-03A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *