bspradiopekalongan.com, KOTA PEKALONGAN – Dinas pendidikan Kota Pekalongan dalam mewujudkan peserta didik dan seluruh warga sekolah yang sehat, kuat cerdas dan berkarakter, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pendidikan setempat terus mendorong implementasi sekolah sehat, salah satunya pada jenjang sekolah dasar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim melalui Kepala Seksi Peserta Didik dan Kurikulum SD setempat, Karyono menjelaskan bahwa satuan pendidikan yang dikategorikan sebagai sekolah sehat diwajibkan menyertakan pendidikan kesehatan ke kegiatan sekolah seperti ekstrakurikuler Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Berdasarkan data dari 103 SD, 80 diantaranya sudah melaksanakan ekstrakurikuler UKS.
Karyono menuturkan sesuai arahan Kemendikbud Ristek RI terdapat 10 indikator sekolah sehat antara lain kepadatan ruang kelas minimal untuk memastikan kenyamanan dan ruang gerak yang cukup, setiap anak memiliki ruang gerak 1,75 meter persegi sehingga kuota per kelas SD dibatasi maksimal 28 orang, ketersediaan ventilasi kelas agar sirkulasi udara dan sinar matahari dapat masuk untuk mencegah penyebaran penyakit, pencahayaan kelas harus memadai, tingkat kebisingan kelas tidak lebih dari 45 dB agar tidak berlebihan dan mengganggu konsentrasi.
Indikator lainnya yaitu sanitasi dengan adanya sumber air bersih yang memadai dan septenk minimal 10 meter dari ruang kelas dan jumlah toilet, satu toilet maksimal digunakan 40 murid laki-laki dan untuk perempuan maksimal 25 murid. “Kemudian sekolah diharapkan memiliki pembuangan sampah tertutup dan terawat, memiliki kantin sehat memenuhi syarat kesehatan, menyajikan makanan higienis, bergizi dan bebas asap rokok. Untuk kantin sehat, secara rutin dan berkala puskesmas melakukan pengecekan makanan atau jajanan yang dijual,” sambungnya.
Mendukung implementasi sekolah sehat, di tahun 2023 Dinas Pendidikan telah menyalurkan paket P3K kepada 71 SD dan di tahun 2024 akan disalurkan tempat sampah tertutup. (Adm-01A)