57 Pengawas Pemilu Kecamatan di Kabupaten Pekalongn Resmi Dilantik57 Pengawas Pemilu Kecamatan di Kabupaten Pekalongn Resmi Dilantik

bspradiopekalongan.com, KAJEN – 57 Anggota Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Pekalongan telah resmi dilantik, Jum’at (24/05/2024) di Hotel Indonesia Syari’ah, Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.

Ketua Bawaslu Jawa Tengah Mohamad Amin dalam pesan yang ditayangkan melalui rekaman video mengatakan tidak ada waktu untuk panwascam bisa bersantai. Tugas pertama panwascam adalah mempelajari seluruh regulasi yang terkait dengan pemilihan gubernur-wakil gubernur dan pemilihan bupati-wakil bupati.

Regulasi yang berkaitan dengan pemilihan yaitu undang-undang no 6 tahun 2020 tentang Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-undang.

Kemudian UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-undang. Serta Peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor1 tahun 14 entang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan Mohamad Tohir menambahkan tugas panwascam yang harus segera dilakukan adalah dengan berkoordinasi forkopimda dan simpul-simpul masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan soliditas dalam pelaksanaan pilkada.

Dirinya juga berbagi pengalaman saat gelaran pemilu 2024 lalu. Memberi motivasi dan semangat untuk bekerja dengan profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas sebagai pengawas pemilihan adalah kunci sukses untuk menyambut pilkada yang cukup rawan.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar usai acara pelantikan mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan komit untuk penyediaan anggaran dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Yulian juga menambahkan, netralitas ASN harus ditegakkan karena sudah ada rambu-rambu yang mengaturnya.

Yulian juga berpesan kepada Panwascam yang baru saja di lantik untuk melaksanakan tugas, pokok dan fungsi sesuai dengan sumpah janji. Selain itu kerja dengan penuh integritas dan mematuhi aturan yang ada. (Adm-02A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *