bspradiopekalongan.com, KAJEN – Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Karanggondang, Kecamatan Karanganyar, Polres Pekalongan, bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Karanggondang, turut berperan aktif dalam penanganan pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan mendampingi proses rujukan ke RS. H.A. Zaky Djunaid, Rabu pada Rabu 09 April 2025.
Tindakan ini dilakukan untuk memastikan pasien mendapatkan perawatan yang sesuai dengan kebutuhan medis dan sosial untuk merujuk seorang warga setempat yang mengalami gangguan jiwa ke Rumah Sakit Jiwa terdekat. Proses rujukan ini berjalan dengan lancar berkat sinergi antara pihak kepolisian, pemerintah desa, dan keluarga pasien.
Aiptu Darudin menyampaikan bahwa peran Bhabinkamtibmas tidak hanya sebatas menjaga keamanan, tetapi juga mendukung berbagai kegiatan sosial yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, termasuk penanganan ODGJ. Dalam kegiatan tersebut, aparat kepolisian juga memberikan pengertian kepada keluarga pasien terkait pentingnya perawatan medis dan dukungan psikososial. Pasien yang dirujuk mendapatkan layanan medis yang lebih intensif untuk pemulihan kondisinya.
Pemdes Karanggondang berharap ke depan, kolaborasi antara pihak kepolisian, pemerintah desa, dan tenaga medis akan semakin erat dalam memberikan layanan kesehatan yang optimal bagi warga, terutama bagi mereka yang membutuhkan perhatian khusus seperti ODGJ. (Adm-01A)
