BSPRADIOPEKALONGAN.COM, Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan tengah mengusulkan pembentukan kepala bidang (kabid) perbatikan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri). Hal ini disampaikan oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid usai menghadiri kegiatan penyerahan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa gapura dan papan nama outlet dari PT Pegadaian Kanwil XI Semarang kepada para pelaku UMKM batik yang tergabung dalam Koperasi Pengusaha Batik Setono (KPBS), berlangsung di Halaman Pusat Grosir Batik Setono Pekalongan, Senin siang (24/7/2023).
Menurutnya, pembentukan Kabid Perbatikan ini dinilai penting, mengingat, batik sendiri sudah menjadi ciri khas Kota Pekalongan, dan apabila ditemukan permasalahan yang ada didalamnya bisa segera ditangani secara terpadu dan satu pintu, tanpa harus lempar kewenangan antar dinas. Dimana, saat ini, di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan, segala sesuatu yang berhubungan dengan batik masih menjadi kewenangan beberapa dinas terkait seperti Dinas Perdagangan Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) untuk pengelolaan koperasi dan UMKM batik, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk keterkaitan penanganan limbahnya, dan konservasi budaya batik di Museum Batik yang masih menginduk di Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dinparbudpora) Kota Pekalongan.
Disamping pembentukan kabid perbatikan, pihaknya juga tengah menggagas adanya Batik Material Center (Pusat Bahan Baku Batik) di Kota Pekalongan. Di pusat bahan baku tersebut itu nantinya menyediakan sejumlah bahan baku batik dengan harga yang terjangkau bagi para pelaku UMKM Batik. Sehingga, ketika ada kenaikan bahan baku batik seperti malam/lilin, obat batik, atau kain bisa dikendalikan harganya. Bahkan, di Batik Material Center itu, UMKM juga bisa membeli secara ecer. Saat ini masih kami rintis dan upayakan pengusulan tersebut, mudah-mudahan ada respon positif dari Pemerintah Pusat dan bisa segera di acc,” tandasnya. (Dian).