bspradiopekalongan.com, BATANG – Polres Batang menggelar pengecekan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Batang. Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan terhadap potensi kelangkaan serta tindak kecurangan dalam penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjelang arus mudik lebaran 2024.
Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo melalui Kasatreskrim AKP Imam Muhtadi menjelaskan, langkah ini dilakukan guna memastikan ketersediaan stok BBM yang memadai serta menjaga integritas dalam transaksi penjualan.
Meski hasil pengecekan yang dilakukan oleh jajaran Polres Batang, hingga saat ini tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan dalam penjualan BBM pada Jum’at, 29 Maret 2024 tersebut.
Menurutnya, Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) beserta Disperindag, UPT Metrologi Batang, terlibat aktif dalam melakukan pengecekan. Mereka meninjau secara menyeluruh mesin cor BBM serta segel mesin pompa untuk memastikan keabsahan dan keamanannya.
Selain itu, tidak hanya melakukan pengecekan teknis, namun petugas Polres Batang juga memberikan imbauan kepada para petugas SPBU. Sehingga Petugas SPBU agar melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya dan menjauhi segala bentuk praktik kecurangan.
Lebih lanjut menurut Kapolres, bagi masyarakat yang mengetahui atau merasa dirugikan oleh praktik-praktik yang tidak benar di SPBU, silakan untuk melaporkannya kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan tegas. (Adm-A02)