Pemerintah Kota Pekalongan resmi mematenkan Sarung Batik Pekalongan, sebagai Indikasi Geografis (IG) Kota Pekalongan. Langkah menjadi salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Pekalongan, dalam melakukan penguatan Industri Sarung Batik.

Perlu diketahui, Kota Pekalongan sebagai anggota Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO, patut berbangga dan terus melestarikan Sarung Batik Pekalongan sebagai budaya daerah setempat. Pematenan IG Sarung Batik Pekalongan ini bertepatan pada Momentum Puncak Hari Jadi ke-117 Kota Pekalongan Tahun 2023, berlangsung di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Sabtu sore (1/4/2023).

Walikota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid mengatakan. Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan. Indikasi Geografis adalah salah satu bentuk perlindungan Hak Kekayaan Intelektual bagi suatu daerah.

Menurut Walikota, dengan sudah dipatenkannya ini, maka sarung batik asli Kota Pekalongan ini, daerah-daerah lain tidak bisa mengakui bahwa sarung batik ini dari daerahnya.

Lebih lanjut dijelaskan, adanya sertifikat IG sarung batik ini tentu bisa menjadi kebanggaan dan nilai tambah masyarakat sekaligus langkah awal untuk melestarikan dan mempertahankan keberadaan sarung batik asli Kota Pekalongan. Mudah-mudahan ini bisa menjadi penyemangat bagi para UMKM dan pengrajin sarung batik agar ke depan usahanya bisa lebih maju lagi. (Adm-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *