Ribuan Miras dan Kenalpol Brong Dimusnahkan Polisi Jelang Idul FitriRibuan Miras dan Kenalpol Brong Dimusnahkan Polisi Jelang Idul Fitri

bspradiopekalongan.com, KOTA PEKALONGAN – Menjelang perayaan lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah di Kota Pekalongan. Kepolisian Resort (Polres) Pekalongan Kota bersama dengan Pemerintah Daerah setempat dan Forkopimda Kota Pekalongan, memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) oleh Kamis, 4 April 2024 di Jl. Mataram Kota Pekalongan.

Pemusnahan minuman keras (miras) dan knalpot brong dilakukan secara terbuka, beberapa saat usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupan Candi 2024 agar menjadi srana edukasi publik.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Doni Prakoso Widamanto menjelaskan. Sebanyak 2.490 botol minuman keras tersebut, merupakan hasil tangkapan dari kepolisian yang melakukan operasi penyakit masyarkat (Pekat). Sedangkan sebanyak 594 knalpot brong sendiri, merupakan hasil tangkapan yang digaungkan lebih kurnag selama 6 bulan.

Polres Pekalongan Kota dalam memberantas penyakit masyarkat tersebut, bekerjasma dengan instansi terkait baik TNI dan Satpol PP. Sedangkan berkaitan dengan knalpot brong, pihak kepolisian mengaku telah memantau dan ditertibkan jauh-jauh hari.

Lebih lanjut Kapolres Doni menambahkan, terhadap para pelaku baik minuman keras maupun pengguna knalpot brong sudah diambil langkah hukum pada saat itu.

Pihaknya berharap, agar warga masyarakat untuk tidak menyediakan, menjual dan mengkonsumsi miras. Begitupula dengan knalpot brong yang sangat menggangu kenyamanan dan ketertiban umum. (Adm-01A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *