Geger Tarif Parkir di Alun-alun Pekalongan, Dishub Ingatkan Silahkan Lapor Jika Terjadi Pungli ParkirGeger Tarif Parkir di Alun-alun Pekalongan, Dishub Ingatkan Silahkan Lapor Jika Terjadi Pungli Parkir

bspradiopekalongan.com, KOTA PEKALONGAN – Kawasan sekitar Alun-alun Kota Pekalongan dan Masjid Jami’ Kauman Pekalongan, menjadi pusat perhatian petugas keamanan dari pemerintah.

Bahkan, untuk menjaga kondusifitas dan kenyamanan warga masyrakat Pekalongan selama bulan ramadhan 2024. Dinas Perhubungan setempat dengan instansi terkait mendirikan posko pengamanan diwilayah tersebut, untuk memberikan pelayanan terhadap keluahan yang terjadi seperti mahalnya tarif parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, Restu Hidayat menjelaskan. Secara umum seluruh juru parkir di Kota Pekalongan sudah diberikan penjelasan mengenahi tarif dan prinsip kerja parkir.

Terhadap munculnya informasi tarif parkir yang meroket dikawasan Alun-alun Kota Pekalongan pada awal bulan Ramadhan kemarin. Menurut Restu sudah diberikan pembinaan secara langsung kepada para juru parkir yang ada. Kalo tarif parkir sepeda motor itu Rp. 1.000 dan Roda 4 tarifnya Rp. 2.000.

Lebih lanjut Restu menambahkan, kepada warga masyrakat yang menemukan adanya permintaan parkir diluar itu meruakan pemungutan liar dan dapat melaporkanya. (Adm-01A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *