bspradiopekalongan – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekalongan, melalukan razia kamar hunian untuk mencegah kekhawatiran terjadinya peredaran narkoba di dalam tahanan. Sebab, mayoritas tahanan penguni Lapas Pekalongan meruoakan terpidanan kasus penyalahgunaan narkoba.
Penggeledahan kamar hunian Lapas Kelas II A Pekalongan secara mendadak pada, Selasa malam (22/08/23) tersebut. Dilakukan bersama dengan Satuan Narkoba Polres Pekalongan Kota dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Batang.
Dalam razia gabungan yang dilakukan sekitar lebih kurang dua jam, petugas tidak menemukan jenis narkoba maupun handphone. Namun sejumlah benda yang dilarang seperti pisau, gunting, korek api, sendok dan peralatan makan serta beberapa kabel berhasil disita dan diamankan.
Kalapas Pekalongan, Asih Widodo mengungkapkan. Pelaksanaan razia merupakan hal rutin yang dilakukan oleh jajaranya, untuk memastikan kondisi tahanan sebagaimana mestinya. Dan razia gabungan tersebut, meruoakan kali kedua dalam satu pekan ini. Sebalumnya, razia sudah dilakukan bersama dengan satgas kamtib dari Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham.
Menurut Kalapas, pihaknya menyadari betul dalam rangka mengatasi narkoba tidak dapat dilakukan sendirian, makanya razia gabungan dilakukan bersama dengan aparat penegak hukum (APH) di Pekalongan. Paling tidak terjalin komunikasi untuk saling tukar informasi, agar dapat bersinergi dalam mengatasi narkoba.
Dalam kegiatan razia gabungan di Lapas Pekalongan tersebut, seluruh blok-blok hunian dan kamar para napi digeledah tanpa terkecuali. Satu persatu kamar-kaamr tersebut digeledah, berikut barang-barang yang ada di dalamnya. Petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan badan dari para warga binaan pemasyarakatan atau napi setempat. (Adm-A01/Vik)