bspradiopekalongan.com – Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid menyampaikan Pidato Pengantar Walikota Pekalongan Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pekalongan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Selasa sore (3/10/2023).
Pada kesempatan tersebut, Walikota menyampaikan bahwa, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa sebelum ditetapkan, Pemerintah Daerah terlebih dahulu menyampaikan nota keuangan dan rancangan Perda tentang APBD beserta penjelasan serta dokumen pendukungnya.
Dijelaskanya, pendapatan daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp971.139.215.000,00 atau mengalami penurunan 3,67% jika dibandingkan dengan target pendapatan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang sebesar Rp1.008.161.164.000,00. Dimana, Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah.
Sumber pendapatan daerah Kota Pekalongan masih bergantung pada pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi, dengan komposisi Pendapatan Asli Daerah sebesar 24,74%, Pendapatan Transfer sebesar 71,33%, dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar 0,22%.
Pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat yang terdiri atas Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus direncanakan sebesar Rp637.314.059.000,00 atau mengalami kenaikan 2,09% jika dibandingkan dengan target pada Perubahan APBD Tahun 2023 yang sebesar Rp650.936.473.136,00. Sedangkan, pendapatan transfer antar daerah yang meliputi pendapatan bagi hasil pajak provinsi dan bantuan keuangan dari provinsi, direncanakan sebesar Rp82.064.551.000,00 atau mengalami penurunan sebesar 21,49% jika dibandingkan dengan target pada Perubahan APBD 2023 sebesar Rp104.530.023.000,00.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, bahwa, sejumlah program-program dan kebijakan Pemerintah Kota Pekalongan yang dilaksanakan pada Tahun 2024 diantaranya melaksanakan pembangunan infrastruktur terkait penanggulangan banjir dan rob, pengelolaan sampah perbaikan drainase, jalan, dan sebagainya. Disamping itu, anggaran cukup besar juga dialihkan pada program pendidikan dan kesehatan. Di tahun 2024 ini, Pemkot juga telah mengalokasikan anggaran untuk mensuport pelaksanaan Pemilihan Umum serentak Tahun 2024. Untuk Tahun 2024 karena APBD ini penetapan, maka tidak ada refocussing. (Adm-A01)