KPU Kota Pekalongan Tetapkan DCT Pemilu 2024KPU Kota Pekalongan Tetapkan DCT Pemilu 2024

bspradiopekalongan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Pekalongan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Sampai 3 Oktober 2023 pukul 23.59, KPU Kota Pekalongan telah menerima hasil pencermatan rancangan DCS yang dilakukan oleh partai politik.

Total ada 16 partai politik yang mengajukan hasil pencermatan dan secara akumulasi ada 389 calon. KPU Kota Pekalongan segera lakukan verifikasi administrasi sampai 18 Oktober untuk menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT).

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (5/10/2023) mengungkapkan bahwa untuk selanjutnya hasil pencermatan yang diajukan oleh partai politik akan KPU lakukan verifikasi administrasi sampai tanggal 18 Oktober. “Kemudian hasil akhirnya berupa penetapan DCT tanggal 3 November dan akan diumumkan pada 4 November,” ungkap Fajar.

Disebutkan Fajar, dari proses pencermatan, partai politik diberi kesempatan untuk mengganti bakal calon, ada yang mengubah komposisi di daerah pemilihan atau tukar dapil, menambah gelar keagamaan atau sosial yang dibuktikan dengan dokumen pendukung. Partai politik diperkenankan mengubah nomor urut tanggal 24 September sampai 3 Oktober dan masih dapat melakukan pencermatan rancangan DCT yang kami susun.

Dijelaskan Fajar, ada pergantian calon yang dilakukan di partai politik, persoalannya karena ada yang mengundurkan diri atau dari partai memiliki alasan lain. Kemudian terkait tanggapan masyarakat kemaren sudah berlangsung saat proses DCS. (Adm-A01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *