Rapat Kerja DPRD Kabupaten Pekalongan Bahas Persiapan Penetapan Hasil Pilkada 2024Rapat Kerja DPRD Kabupaten Pekalongan Bahas Persiapan Penetapan Hasil Pilkada 2024

bspradiopekalongan.com, KAJEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan, menggelar rapat kerja bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan dalam rangka memastikan kesiapan penetapan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD pada Jum’at, 03 Februari 2025 tesebut, diikuti unsur pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Gabungan Komisi A, B, C, dan D DPRD serta jajaran KPU Kabupaten Pekalongan.

Ketua DPRD H Abdul Munir mengusulkan agar rapat pleno dilakukan pada pukul 10 pagi, dengan mempertimbangkan aspek keamanan, kenyamanan, dan kondisi cuaca. Selain itu, anggota DPRD meminta agar koordinasi dengan pihak keamanan ditingkatkan demi memastikan acara berlangsung tertib dan aman.

Pihaknya berharap agar KPU benar-benar mempersiapkan segala aspek, mulai dari tempat, waktu, hingga pengamanan, agar acara nanti bisa berjalan sukses dan mencerminkan prinsip demokrasi yang transparan agar acara rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati berjalan lancar dengan mematangkan koordinasi bersama aparat keamanan terkait.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izzah, menjelaskan bahwa penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih akan mengikuti Peraturan KPU (PKPU) No. 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Perolehan Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Menurutnya, rapat pleno penetapan pada tanggal 6 Januari 2025 di Hotel Grand Dian. Peserta rapat sesuai dengan Pasal 60 PKPU, yaitu pasangan calon bupati dan wakil bupati, partai politik peserta Pilkada, serta Bawaslu Kabupaten/Kota. Pihak lain yang hadir hanya sebagai undangan untuk menyaksikan rapat pleno.

Anggota DPRD turut memberikan sejumlah masukan penting, seperti memastikan waktu dan tempat dipersiapkan dengan matang dan juga pentingnya kesiapan pengamanan, serta daftar tamu undangan yang akan hadir dalam rapat pleno penetapan nanti. (Adm-02A)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *