Oknum Polisi Diduga Nipu Seleksi Calon Bintara Akan Jalani Sidang EtikOknum Polisi Diduga Nipu Seleksi Calon Bintara Akan Jalani Sidang Etik

bspradiopekalongan.com, PEMALANG – Polres Pemalang Polda Jawa Tengah telah menyatakan tersangka berinisial WR (oknum anggota Polres) segera menjalani sidang Komisi Etik Polri atas dugaan kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan penerimaan calon anggota bintara.

Menurut Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo melalui Kasi Humasnya Iptu Widodo Apriyanto menjelaskan. Saat ini tersangka WR juga sudah menjalani penahanan di Polres dan dalam waktu dekat segera menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Menurutnya, sebelumnya proses mediasi antara korban S (54) dengan tersangka sudah dilakukan kedua belah pihak tetapi menemui jalan buntu.

Dalam keteranganya di Mapolres Pemalang pada Minggu, 5 Januari 2025, kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus penerimaan anggota Polri itu, kata dia, mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp900 juta. dan proses mediasi telah berjalan selama tiga tahun yaitu sejak 2020-2023 tetapi tidak menemui hasil, sehingga korban S menempuh jalur hukum dan membuat laporan polisi pada 4 September 2023.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, berkas perkara tersebut sudah diserahkan pada Kejaksaan Negeri Pemalang pada 31 Desember 2024 untuk dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sehingga Kasus sudah ditangani secara profesional dan proporsional oleh Polres Pemalang sebelum mulai viral di berbagai media pada 2 Januari 2025. (Adm-03A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *