Polisi Bekuk Seorang Buruh di Pekalongan Ketahuan Bawa Sabu-sabu di ApotekPolisi Bekuk Seorang Buruh di Pekalongan Ketahuan Bawa Sabu-sabu di Apotek

bspradiopekalongan.com, KAJEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan kembali berhasil menangkap seorang buruh harian yang kedapatan membawa 1 paket narkoba jenis sabu, pada Kamis 09 Januari 2025. Penangkapan Tersangka beserta barang bukti diamankan di sebuah apotek yang berada di wilayah Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Roby Novi Diawanto, S.H. mengatakan, peristiwa penangkapan terjadi pada Kamis sore yang berawal dari adanya informasi masyarakat.

AKP Roby menambahkan, pelaku diketahui berinisial MA warga Desa Pakisputih, Kecamatan Kedungwuni. Dijelaskannya, bahwa ia sebelumnya mendapatkan informasi terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba. Dan dari informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap pelaku.

Pelaku yang kemudian dapat diamankan oleh petugas di sebuah apotek, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan, dan petugas menemukan narkotika jenis sabu beserta pipet kaca yang berada di jaket milik pelaku. Dijelaskan AKP Roby, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu dari keterangan pelaku, dirinya sebelumnya melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Menjangan Kecamatan Bojong. Setelah melakukan transaksi, pelaku kemudian membeli pipet di apotek. Untuk paket sabu dibelinya seharga Rp.450 ribu, dan rencananya barang haram tersebut akan digunakan bersama rekannya. (Adm-01A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *