PLN Gencarkan Sosialisasi Bahaya Listrik dan Balon Udara LiarPLN Gencarkan Sosialisasi Bahaya Listrik dan Balon Udara Liar

bspradiopekalongan.com, KOTA PEKALONGAN – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah (UIT JBT) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Purwokerto semakin gencar mengadakan sosialisasi mengenai bahaya listrik dan penggunaan balon udara liar.

Sosialisasi yang dilakukan di Kegiatan ini berlangsung di Aula Kelurahan Kuripan Yosorejo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, yang dihadiri oleh sejumlah peserta dari berbagai kalangan, Senin, 10 Maret 2025 tersebut, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan terkait listrik serta dampak negatif dari aktivitas balon udara liar, yang dapat membahayakan jaringan listrik dan keselamatan warga.

Manajer PLN Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) Tegal, Andi Artha Kusuma, dalam keterangannya menyebutkan, Kami ingin memastikan masyarakat paham bahwa balon udara liar yang diterbangkan dengan tujuan tertentu dapat menyentuh kabel listrik dan menyebabkan gangguan hingga kebakaran. Selain itu, kesalahan dalam penggunaan listrik yang tidak aman juga dapat menimbulkan bahaya besar bagi penggunanya.

Menurut PLN, balon udara liar seringkali terbang tinggi dan berpotensi mengenai jaringan listrik yang ada di atas, seperti kabel tegangan tinggi. Kejadian ini dapat mengakibatkan pemadaman listrik massal, kerusakan peralatan PLN, bahkan kebakaran yang membahayakan jiwa. Oleh karena itu, PLN mengimbau agar masyarakat tidak menerbangkan balon udara liar dan selalu mematuhi aturan yang berlaku.

Sosialisasi dilakukan melalui berbagai saluran, seperti media sosial, penyuluhan langsung ke masyarakat, hingga kerja sama dengan aparat setempat. PLN juga menyediakan informasi terkait cara aman menggunakan listrik dan pentingnya melakukan pengecekan instalasi listrik di rumah.

Dengan program ini, PLN berharap dapat meminimalkan risiko kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian dalam penggunaan listrik dan balon udara liar, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan. (Adm-01A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *