bspradiopekalongan.com, PEMALANG -Sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sebuah program peningkatan kapasitas fasilitator masyarakat digelar di lima desa yang menjadi replikasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan fasilitator dalam menerapkan prinsip DRPPA di tingkat desa.
Kegiatan tersebut melibatkan 50 fasilitator yang berasal dari lima desa, yakni Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang. Desa Kedungbanjar, Kecamatan Taman. Desa Tegalmlati, Kecamatan Petarukan. Desa Kelangdepok, Kecamatan Bodeh dan Desa Beluk, Kecamatan Belik.
Program ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Batang bekerja sama dengan organisasi perempuan dan anak.
Dalam pembukaan acara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Pemalang, Mu’minun menyatakan bahwa program DRPPA bertujuan untuk menciptakan desa yang mendukung hak-hak perempuan dan anak, serta menghilangkan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan. Para fasilitator ini akan menjadi garda terdepan dalam mengimplementasikan kebijakan ini di desa masing-masing.
Selama pelatihan, para fasilitator diberikan berbagai materi terkait hak-hak perempuan dan anak, penyuluhan terkait kekerasan berbasis gender, serta teknik fasilitasi dan advokasi yang efektif di tingkat komunitas. Dengan peningkatan kapasitas ini, diharapkan para fasilitator dapat lebih efektif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi perempuan dan anak.
Program DRPPA ini diharapkan dapat menjadi model dalam menciptakan desa-desa yang lebih peduli terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Batang, serta menjadi inspirasi bagi daerah lainnya. (Adm-03A)
