bspradiopekalongan.com – Tahapan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) bakal calon legislatif pada pemilu 2024 di Kota Pekalongan telah berakhir pada 3 Oktober 2023. Dalam tahapan ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekalongan yang memberikan pengawasan dengan ketat, dan menyebut tidak ada pelanggaran yang terjadi.
Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftachudin mengatakan memang ada beberapa pergantian bacaleg dan Bawaslu juga memberikan beberapa rekomendasi. Namun menurut Miftah hal ini sudah selesai dan tidak ada masalah hingga tahapan berakhir.
Selanjutnya, usai tahapan pencermatan DCT ini, Miftachudin menjelaskan ada verifikasi administrasi utamanya bagi calon pengganti yang diajukan partai politik. Selama tahapan ini berlangsung Bawaslu melakukan pengawalan secara detail dan teliti agar tidak ada kesalahan dan pelanggaran,” kata Miftah.
Adapun dalam tahapan pencermatan DCT sebanyak 16 partai politik telah menyerahkan dokumennya ke KPU Kota Pekalongan. dengan total bacaleg sebanyak 389 calon. (Adm-01A)