bspradiopekalongan.com, KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pekalongan Tahun 2026 dengan mengusung tema “Penyempurnaan Target Visi dan Misi Pembangunan dalam rangka penataan Kota Pekalongan Tahun 2026.
Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Walikota Pekalongan dan dihadiri segenap Forkopimda, para kepala OPD, camat, lurah, akademisi, perwakilan organisasi kemasyarakatan hingga kelompok paguyuban di Kota Pekalongan, berlangsung di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Kamis siang 23 Januari 2025.
Forum ini bertujuan untuk memperkuat perencanaan pembangunan daerah dengan melibatkan berbagai pihak, khususnya masyarakat. penyusunan RKPD kali ini sangat penting karena berlangsung di masa transisi pemerintahan, yang memerlukan dokumen perencanaan yang jelas dan terarah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Pekalongan yang akrab disapa Mas Aaf menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir serta memberikan masukan demi kemajuan pembangunan daerah. Ia menegaskan pentingnya forum ini untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat guna menyempurnakan rumusan masalah, arah kebijakan, serta program prioritas pembangunan daerah.
Walikota Aaf menyebutkan, untuk pekerjaan fisik yang sudah terealisasi di Tahun 2024 diantaranya pembangunan dan rehab fisik stasiun pompa Pabean, penataan kawasan Kampung Bugisan sebagai Upaya Peremajaan Kawasan Kumuh, peningkatan jalan Ir. Sutami, Jalan Jlamprang, dan jalan-jalan lainnya, peningkatan kapasitas drainase, dan sebagainya.
Sementara, untuk rencana pekerjaan fisik di Tahun 2025 ini diantaranya peningkatan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Diponegoro, peningkatan jalan kota (Jalan Parkit, Jalan Samudra, Jalan Tunas, Jalan Cempaka, Labuan), pembangunan pagar kios dan kios Pasar Banjarsari, Rehab Pasar Banyurip, drainase Perum Gama Permai dan Kampung Baru, Normalisasi dan Perbaikan Plat Deker Drainase.
Pelaksanaan forum ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitment seluruh stakeholder pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). (Adm-01A)
