BSPRADIOPEKALONGAN.COM, Kota Pekalongan – Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan, pada Kamis, (03/01/2023) Kemarin. Walikota Pekalongan menyampaikan pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Rancangan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023, dari pentahapan proses perencanaan pembangunan yang berpedoman pada Perubahan RKPD Kota Pekalongan Tahun 2023.

Perubahan Kebijakan Umum APBD Kota Pekalongan 2023 diarahkan pada penyesuaian kebijakan belanja daerah, penyesuaian dan atau penambahan anggaran pada program atau kegiatan yang mendesak dan berdampak kepada masyarakat dengan memperhatikan sisa waktu tahun anggaran berjalan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pekalongan bersama DPRD melakukan evaluasi dan penyesuaian APBD untuk periode tahun anggaran yang tersisa agar dalam pelaksanaannya berjalan dengan efektif.

Walikota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid Menjelaskan. Meski ada sejumlah penyesuaian anggaran untuk program-program prioritas, namun jalinan komunikasi antara eksekutif dengan legislatif tetap berjalan sangat baik sehingga semuanya bisa clear terselesaikan dan disetujui bersama. Dimana, Pendapatan direncanakan sebesar Rp1.008.849.238.00 atau naik 4,24% sebesar Rp41.030.260.000,- dari target penetapan yang sebesar Rp967.818.978.000,-. Kenaikan Pendapatan antara lain berasal dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pendapatan BLUD RSUD Bendan dan BLUD Puskesmas, hasil kerjasama pemanfaatan BMD, deviden atas penyertaan modal pada BUMD serta penyesuaian atas Transfer Pemerintah Pusat dan Provinsi.

Selanjutnya, Belanja Daerah, direncanakan sebesar Rp1.060.070.466.00 atau naik 5,12% sebesar Rp51.674.988.000,- jika dibandingkan dengan anggaran belanja pada Penetapan APBD Tahun 2023 yang sebesar Rp1.008.395.478.000,-. Belanja daerah tersebut digunakan untuk pemasangan SILPA transitoris (SILPA BLUD RSUD dan Puskesmas, SILPA Tunjangan Profesi Guru, SiLPA DAK Non Fisik, SILPA DBHCHT), pemenuhan belanja iuran Jamkesda, pemenuhan kebutuhan gaji PPPK, pemenuhan belanja kebutuhan rutin operasional perangkat daerah berupa belanja PJU, jasa langganan listrik, air, internet, serta kebutuhan pemeliharaan sarana dan prasarana di wilayah kota Pekalongan. Lanjutnya, Pembiayaan daerah, terdiri atas penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp63.121.328.575,- Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp11.900.100.575,-, sehingga pembiayaan netto yang digunakan untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp51.221.228.000,-.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir menuturkan, perubahan KUA-PPAS Tahun 2023 terjadi karena adanya penyesuaian kebijakan-kebijakan yang berimbas kepada kegiatan-kegiatan yang ada di Kota Pekalongan. Perubahan yang terjadi diantaranya pendapatan naik sekitar 4,24 persen dan belanja daerah naik sekitar 5,12 persen.

Lanjut Azmi menambahkan, tentu jika ada target-target yang sudah tercapai maupun melampaui target, pihaknya menginginkan segera ada penyesuaian juga. Hal ini dilakukan agar uang yang didapatkan dari Pemkot Pekalongan melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sehingga belanja daerah pun bisa naik 5,12 persen. Selain itu, pihaknya juga menginginkan kegiatan-kegiatan yang akhirnya ada perubahan misalnya kegiatan yang belum bisa dilaksanakan lelangnya seperti ada beberapa paket pekerjaan karena masih menunggu proyek penanggulangan banjir dan rob serta hal-hal lainnya juga diharapkan bisa digeser untuk pelaksanaan program-program lainnya yang menjadi prioritas di Pemkot Pekalongan. (Adm-01A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *