Kota Pekalongan Dorong Berdirinya Pos UKK Sektor InformalKota Pekalongan Dorong Berdirinya Pos UKK Sektor Informal

bspradiopekalongan.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan mengimbau kepada paguyuban di sektor informal, seperti paguyuban pembatik untuk membentuk Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) yang dibina langsung oleh Puskesmas terdekat.

Sebab pemeriksaan kesehatan secara berkala itu penting dilakukan, untuk mengetahui tingkat kesehatan dari masing-masing karyawan atau buruh, sehingga bisa mengurangi risiko kecelakaan kerja.

Kepala Dinkes Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto menjelaskan. Pemerintah berusaha agar masyarakat yang berkecimpung di sektor informal, seperti pengrajin pembatik ini perlu dilindungi derajat kesehatannya dengan berbagai upaya, salah satunya didorong untuk membentuk Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK).

Dijelaskan, pos usaha kesehatan Kerja (UKK) merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat di kelompok pekerja informal utamanya di dalam upaya promotif, preventif untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan dengan Prinsip Pos UKK adalah dari, oleh, dan untuk kelompok pekerja mandiri, kecil dan mikro di masyarakat.

Lebih lanjut Budi menambahkan, pembentukan pos UKK di tempat kerja bertujuan juga untuk mendekatkan pelayanan kesehatan pada pekerja, meningkatkan pengetahuan pekerja tentang kesehatan kerja dan meningkatkan kewaspadaan pekerja terhadap risiko dan bahaya kerja.

Pembentukan Pos UKK ini sesuai amanat dalam Permenkes bahwa, untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di sektor industri khususnya industri informal, pendekatan pembentukan UKK nya secara holding dari beberapa paguyuban yang dibina oleh puskesmas setempat. (Adm-01A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *