Mengenal Ibadah Haji dan KetentuanyaMengenal Ibadah Haji dan Ketentuanya

bspradiopekalongan.com, Religi – Haji dan umroh merupakan salah satu dari lima prinsip (rukun) Islam yang wajib dilaksanakan sekali seumur hidup bagi umat Islam yang mampu. Haji dan Umroh itu sama-sama keliling Ka’bah, sa’i antara sofa dan marwah dan memulai ibadah dari miqat. Namun demikian haji dan umroh merupakan dua hal yang berbeda definisi dan hukumnya.

Haji adalah ibadah khusus yang hanya boleh dilaksanakan di Tanah Suci Makkah pada bulan-bulan tertentu. Sedangkan umroh adalah ibadah yang merupakan satu paket dengan haji namun bisa juga dilaksanakan secara mandiri di luar musim haji sepanjang tahun namun tetap pelaksanaannya harus di Makkah, Arab Saudi dengan cara ritual ibadah yang mirip namun tanpa wukuf di Arafah, tanpa mabit di mina dan tanpa melempar jumrah.

Berikut Ketentuan Ibadah haji Menurut Kitab Fath Qorib

1. Syarat Wajib Haji

Syarat-syarat (orang) wajib melakukan haji itu ada 7 (tujuh) yaitu :

  • Islam
  • Baligh (cukup umur)
  • Berakal sehat (tidak gila)
  • Merdeka (bukan budak)
  • Bisa mengerjaka, yakni : 1. ada bekalnya (ongkos dirinya pulang pergi dan belanja untuk keluarganya yang ditinggal) dan 2. ada kendaraannya (kepunyaan sendiri atau menyewa, bagi penduduk di luar kota Makkah yang jauhnya 15 farsakh atau lebih lebih).
  • Aman jalannya
  • Bisa pergi (berkesampaian).

2. Syarat, Rukun dan Tata Cara Haji

Syarat-syarat haji itu ada 4 (empat):

  • Menjalankan ihram dengan niat (niat memasuki ibadah haji dengan mengenakan pakaian tak berjahit pada tanggal 9 Dzulhijjah)
  • Wukuf (berhenti) di Arafah (setelah rembang matahari pada tanggal 9 Dzulhijjah)
  • Tawaf (berkeliling) di (sekitar) Ka’bah (7 kali). (masuk waktunya tengah malam Nahr / malam 10 Dzulhijjah. Akhir waktunya tak terbatas. Diakhirkannya di luar hari Nahr makruh. Diakhirkannya di luar hari-hari tasyriq sangat makruh).
  • Sa’i (berjalan cepat pulang pergi) antaa bukit Safa dan Marwah (7 kali, dimulai dari Shofa dan diakhiri pada Marwah).

3. Rukun Umroh

Rukun umrah itu ada 3 (tiga) yaitu :

  • Ihram
  • Thawaf dan Sa’i
  • Bercukur rambut kepala atau memendekkannya, menurut salah satu qaul (pendapat) yang kuat.

4. Wajib Haji

Wajib haji selain rukun itu ada 3 (tiga) yaitu:

  • Ihram mulai dari miqat
  • Melontar jumrah tiga
  • Bercukur rambut kepala (memendekkannya saja. Yang lebih utama bagi pria bercukur dan bagi wanita memendekkannya).

5. Sunnah Haji

Sunnahnya haji ada 7 (tujuh)

  • Ifrad, yaitu mendahulukan ibadah haji sebelum umrah
  • Talbiyah (mengucapkan Labbaikallahumma labbaik, Labbaika laasyarika laka labbaik, Innalhamda wanni’mata laka walmulka laa syarika lak)
  • Tawat qudum (tawaf sebelum wukuf di Arafah)
  • Bermalam di Muzdalifah
  • Bersalat sunnah 2 rakaat setelah thawaf
  • Bermalam di Mina
  • Tawaf wada’ (tawaf ketika hendak keluar dari Makkah).

Dan wajiblah pria ketika ihram mengenakan pakaian tak berjahid dan mengenakan kain dan selendang putin (ini menurut qaul yang terkuat, seperti yang diterangkan dalam Al-Majmuk).

=============================================================

CATATAN.

Miqat adalah masa dan tempat menjalankan haji. Masa menjalankannya adalah Syawal, Dzulqa’dah dan 10 hari dari Dzulhijjah. Tempat mulai menjalankan haji adalah :

  • Makkah bagi penduduk Makkah;
  • Dzulhulaifah bagi calon haji dari arah Arafah dan Madinah.
  • Juhfah dari arah Syria, Mesir, Afrika, Barat laut.
  • Yalamlam dari arah Tihamah Yaman
  • Qam dari arah Nejed Hijaz dan Najed Yaman
  • Dzti Irq dari arah Timur.

Jumrah artinya sekumpulan batu-batu kecil. Secara syariah melontar jumrah adalah melontar 7 buah batu kecil pada tempat yang telah ditentukan di waktu haji.

Bermalam di Muzdalifah, bermalam di Mina dan Tawaf wada’ ketiga-tiganya adalah termasuk wajib haji menurut Imam Nawawi di dalam kitab Ziyadatur Raudah dan Al Majmuk Syarah Muhadzab. Ini adalah pendapat yang kuat (mu’tamad). (Adm-01A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *