Pj Sekretaris Daerah Kota Pekalongan memimpin kegiatan penanda tangan netralitas ASN dan TNI Polri dalam pesta demokrasi 2024 mendatang dalam Rapat Koordinasi Mewujudkan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu Tahun 2024, berlangsung di Hotel The Sidji Kota Pekalongan, Rabu (8/3/2023).

kegiatan tersebut Salah satu upaya yang dilakukan Bawaslu yaitu melakukan sosialisasi kepada ASN, TNI, dan Polri terkait larangan membagikan, memberi komentar dan menyukai unggahan dari media sosial (medsos) peserta pemilu. Bila melanggar, sanksi berat akan diterima.

Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Sugiharto menekankan pentingnya upaya pemahaman akan netralitas bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri dalam pelaksanaan politik praktis, utamanya menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024 mendatang. Asas netralisasi seorang ASN, TNI dan Polri harus diwujudkan, bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun.

Selain melakukan langkah pencegahan, Sugiharto mengatakan, bagi ASN yang melanggar akan dikenakan sanksi yang dijatuhkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Pj Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini berharap bahwa, seorang ASN harus konsekuen dengan aturan yang ada, dimana ASN harus bersikap netral baik dalam pemilu maupun pilkada. Pasalnya, aturannya sudah jelas, sanksinya juga sudah diatur, hukum disiplin saja tidak ada yang ringan, minimal hukuman disiplin sedang sampai berat.

Dirinya meminta agar jangan main main dengan aturan yang ada , harus ditaati dan diikuti. Sebab, bagaimanapun ASN masa bekerjanya lebih lama dibandingkan masa kerja legislatif atau kepala daerah yang dibatasi waktu 5 tahun. ASN harapannya bisa bekerja sampai pensiun dan saat pensiun pun masih aman, tidak dipermasalahkan terkait pekerjaannya di waktu masih aktif. (Adm-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *