Puluhan karyawan pabrik sarung ternama di Pekalongan, yang tergabung dalam Pengurus Unit Kerja KSPN PT. Pismatex Pekalongan pada Selasa, (13/06/2023) kemarin mendatangi langsung Owner PT Pismatex di Surabaya untuk menuntut kejalasan pesangon dan pensiunan dari pabriknya.
Diketahui, ada sebanyak 460 orang karyawan pensiunan dan 1.627 orang karyawan yang terkena PHK karena pailit dari pabrik sarung PT Pismatex belum mendapatkan haknya.
Ketua PUK KSPN PT Pismatex Pekalongan, Arif Rofiudin menjelaskan. Maksud dan tujuan dari mereka datang jauh ke surabaya, hanya ingin bertemu dengan Owner Pabrik Eks PT. Pismatex untuk menuntut pesangon dan pensiunan yang telah dijanjikan perusahaan yang jumlahnya mencapai 68 Milyar dengan rincian pensiunan sebesar 21 Milyar dan uang pesangon sebesar 47 Milyar.
Diketahui dari pertemuan di Restoran Agis Surabaya tersebut, terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak. Bahwa pihak Owner PT. Pismatex akan segera berkoordinasi dengan pihak Kurator yang tengah menghitung kepailitan perusahaan, untuk memprioritaskan hak-hak karyawan.
Dalam perjanjian yang dihadiri langsung oleh Owner PT. Pismatex dengan Perwakilan PUK KSPN PT tersebut juga terjadi kesepakatan untuk kembali melakukan pertemuan sebelum Idul Adkha untuk membahas pengembalian uang dari iuran BPJS sebesar 2% dari gaji yang sudah dibayarkan karyawan selama 51 bulan atau sebesar 2,9 Milyar.
Berkaitan dengan janji perusahan yang akan membayar dengan cara mengangsur tersebut, pengurus PUK KSPN PT. Pismatex meminta pihak Owner untuk menepati janjinya. Jika dibiarkan dan tidak ada kejelasan, maka perjanjian dibawah tanda tangan bermaterai tersebut akan kembali datang dengan jumlah yang lebih banyak. (Adm-01).