Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan, menggelar Sidang dengan agenda Pengucapan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Pekalongan Masa Jabatan 2019-2024.

Hj. Zaky Maulida atau akrab disapa Hj. Dani yang merupakan Calon Legeslatif (Caleg) DPRD dari Partai PKB pada Pemilu Legeslatif 2019, dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Pekalongan menggantikan Jecky Zamzami yang terlibat kasus hukum.

Ketua DPRD setempat, Azmi Basyir menjelaskan. Sejak bulan Februari yang lalu fungsi dewan kurang maksimal, karena satu anggotanya Jecky Zam Zamzami yang juga Ketua Komisi B mengalami persoalan hukum. Namun drmikian, proses PAW cukup lama karena ada upaya hukum yang dilalukan oleh pihak Jecky yang memaksa ulang proses dari awal.

Menurutnya, pihak DPR sudah melakukan langkah cepat dan tepat mulai dari Badan Kehormatan melakukan investigasi, sampai surat dari Partai yang bersangkutan untuk kemudian mendapat persetujuan dari Gubernur pada akhir April.

Keluarga Hj. Dani turut hadir dalam kegiatan Pengambilan sumpah dan janji oleh Ketua DPRD setempat pada Senin, (26/06/2023). Selain itu hadir pula Walikota Pekalongan, Anggota DPRD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan dari Polres, Kodim dan lainya.

Azmi menambahkan kepada Hj. Dani selamat atas pelantikan sebagai Anggota Dewan, semoga dapat langsung bekerja untuk masyarakat didaerahnya. Dan kepada dewab yang lama, Jecky Zamzami diucapkan terima kasih atas dedikasinya selama ini.

Sementara itu, Walikota Pekalongan A Afzan Arslan Djunaid menambahkan. Semoga dilantiknya anggota dewan PAW tersebut, dapat bersinergi dengan jajaran eksekutif dari jajaran Pemerintah Kota Pekalongan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan di Kota Pekalongan diantaranya stunting, sampah, dan sebagainya.

Pihaknya berharap, masuknya anggota baru PAW ini bisa melengkapi kinerja DPRD Kota Pekalongan dan membawa manfaat bagi orang banyak.

Taidak lupa, pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Biro Otonomi Daerah (OTDA) dan Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah yang telah membantu proses ini.

Dengan masuknya Hj Dani menggantikan JZ ini, maka fungsi kelengkapan dewan menjadi sempurna dengan jumlah anggota saat ini 35 orang. Kami berharap, Hj Dani kinerjanya bisa semakin membaik dalam menjalankan tugasnya. (Adm-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *